Herdaru Purnomo - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menyetorkan dana aliran transaksi keuangan mencurigakan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan ke KPK. PPATK mengamini ada aliran dana itu ke sejumlah artis.
"Kita sudah lacak ada beberapa," jelas Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/2/2014).
Namun Agus tak mau membeberkan nama-nama artis yang mendapat aliran itu karena sepenuhnya kewenangan KPK. Lagipula data itu rahasia penyidikan.
"Karena memang banyak artis kan namanya berbeda dengan nama panggung," tambah dia.
Agus menegaskan transaksi itu didapat setelah melakukan pelacakan. "Sudah dilacak memang ada beberapa transaksi mencurigakan," tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar