BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 13 Mei 2016

HMI Bukan Musuh KPK!

Oleh: Deni Iskandar
(Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat)
Pernyataan Saut Situmorang, sebagai pejabat publik beberapa hari yang lalu, telah menuai kecaman dari keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pernyataan Saut, yang mengatakan, "karakter integritas bangsa ini sangat rapuh, saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1, lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar, tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang". Tidaklah benar, sebab, Saut, bukan bagian dari HMI dan juga tidak memiliki referensi yang jelas, untuk berbicara HMI dimana pun itu.

Perilaku korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintahan, yang memang itu dilakukan oleh pejabat publik, tidak semua berasal dari pejabat yang dahulunya berasal dari background aktivis. Perilaku korupsi bisa dilakukan oleh semua pejabat disemua kalangan, tidak hanya dari pejabat yang dahulunya dibesarkan dari rahim HMI saja. Pernyataan, Saut, dalam hal ini telah mendiskreditkan dan mencoreng nama baik HMI.
Sebagai Wakil Ketua KPK, seharusnya Saut Situmorang paham, dan bisa membaca sejarah perjuangan HMI. Kiprah HMI di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Jauh sebelum sahut lahir, HMI sudah terlebih dahulu berdiri, dan berjuang mempertahankan NKRI. Sebagai organisasi Mahasiswa tertua, di Indonesia, HMI telah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa ini, kontribusi ini jelas bisa dilihat dari keberhasilan alumni-alumi HMI, yang berpikrah disemua sektor. yang perlu dicatat oleh Saut, sebagai Wakil Ketua KPK, yakni HMI telah tersebar di semua lini. Baik sektor birokrasi, pengusaha, akademisi, politisi, dan seterusnya.
Saut, yang saat ini dinobatkan sebagai Wakil Ketua KPK, seharusnya bisa menjaga sikap, terutama saat berbicara dihadapan publik. Selain itu, seharusnya, Saut, juga bisa fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK, yakni memberantas Korupsi, bukan malah sebaliknya, mencari sensasi. Meskipun Saut sudah menyatakan sikap, "Meminta Maaf" Kepada keluarga besar HMI, namun secara hukum pernyataan Saut, belumlah dapat disebut selesai.
Hal ini disebabkan karena, pertama, secara psikologis, saut sudah membuat semua kader HMI marah, atas tudingannya. Kedua, Saut Sebagai pejabat publik tidak bisa menjaga sikapnya, terutama dalam berbicara dihadapan publik. Ketiga, saut terlalu banyak bicara dari pada bekerja. Keempat, pernyataan Saut, secara langsung telah mendiskreditkan semua aktivis yang berada dalam elemen Islam.
Persoalan yang tengah dihadapi oleh Saut Situmorang, saat ini sebagai pejabat publik (Wakil Ketua KPK), tidaklah sinonim dengan konflik antara kedua Instutusi, seperti yang terjadi antara (KPK vs Polri). Akan tetapi ini merupakan persoalan personal Saut sebagai Wakil Ketua KPK dengan Keluarga Besar HMI. Ini artinya, secara Instutusi HMI dan KPK tidak memiliki persoalan atau masalah apapun. Bahkan sejak berdirinya lembaga pemberantasan Korupsi (KPK), HMI, selalu mendukung dan selalu menjadi mitra KPK.
Seharusnya, saat Saut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga besar HMI, tidak mesti melibatkan institusi KPK, untuk meminta maaf. Sebagaimana yang telah dilakukannya dalam konferensi persnya "Kami (KPK) percaya, HMI sebagai salah satu pergerakan aktivis di Indonesia bisa menjadi mitra dalam upaya pemberantasan korupsi," (09/05/2016). Tanpa Saut bicara seperti itu pun, HMI sebagai organisasi mahasiswa sudah bermitra dan memiliki nafas yang sama, yakni menolak perilaku korupsi sejak dalam pikiran.
Selain itu juga, perlu dicatat bahwa, Pejabat yang melakukan tindakan korupsi, yang memang dahulunya dibesarkan dari rahim HMI, itu terpisah dengan HMI secara Institusi. Maka jika selama ini banyak pejabat yang melakukan tindakan korupsi, seperti Akbar Tanjung (Bulog), Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan seterusnya. Itu tidak serta merta HMI secara institusi dijadikan sebagai bahan cacian oleh oknum-oknum mana pun.
Sebagai organisasi mahasiswa yang establish, HMI secara konstitusi memiliki AD/ART sebagai landasan dasar. Secara konstitusional, Jika Ada kader HMI yang masuk dan menjadi bagian dari partai politik, maka sudah secara otomatis itu gugur menjadi kader HMI secara Institusi. Ini artinya pernyataan Saut Situmorang, yang menjustifikasi Kader HMI Korup itu adalah pernyataan yang salah, sesat dan menyesatkan.
Melihat fenomena yang terjadi baru-baru ini, seharusnya, KPK sebagai lembaga anti korupsi, bisa lebih serius menangani kasus-kasus korupsi. Baik itu korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintahan, maupun korupsi yang dilakukan oleh mafia-mafia kelas kakap di negeri ini. Jangan sampai kehadiran KPK di Indonesia, hanya dijadikan sebagai alat politik yang berpihak kepada mafia-mafia dinegeri ini.
Sebagaimana yang telah terjadi. Perilaku korupsi yang ditangani oleh KPK, sejauh ini masih belum maksimal, dan cenderung setengah hati. Tidak sedikit pejabat yang melakukan tindakan korupsi yang ditangani oleh KPK berhenti ditengah jalan. Seperti kasus Samadikhun, yang menjadi buron dalam kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, yang memang itu, Jelas-jelas merugikan negara. Seharusnya KPK, mampuh mengungkap dan meretas persoalan korupsi yang dilakukan oleh mafia kelas kakap tersebut.

Tidak ada komentar: