nwk,Suci Dian Firani,nwk - detikNews
Jakarta - Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Al Khayyat dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membahas pemancungan TKI di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi. Usai keluar dari Kemlu, Dubes Arab Saudi itu enggan berkomentar mengenai pertemuan dengan pejabat Kemlu.
Pantauan detikcom, Dubes Arab Saudi Abdurrahman Al Khayyat mendatangi Kemlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011) pukul 17.10 WIB mengendarai mobil hitam berplat CD 27 05.
Tanpa pengawalan Al Khayyat pun tampak buru-buru naik ke salah satu gedung Kemlu. Hingga pukul 17.40 WIB, Al Khayyat tampak keluar dan hanya berkata singkat saat ditanya wartawan.
"Later on, later on," kata Al Khayyat sembari bergegas masuk menuju mobilnya.
Sementara Jubir Kemlu Michael Tene ketika dikonfirmasi detikcom mengatakan Dubes Arab Saudi diterima oleh Direktur Timur Tengah Kemlu Ronny Prasetyo Yuliantoro. Sikap pemerintah RI terhadap pemancungan Ruyati binti Satubi pun disampaikan.
"Kepada Dubes tersebut disampaikan sikap pemerintah terhadap permasalahan seperti ini bahwa kemudian dari pihak Dubes Saudi menyatakan penyesalannya atas terjadinya eksekusi tersebut dan akan mengupayakan agar hal-hal seperti itu, di mana terjadi pelaksanaan hukuman terhadap WNI ke depan tidak terjadi lagi," jelas Tene.
Apakah mengenai rencana moratorium seperti yang disampaikan Menlu Marty Natalegawa disampaikan juga pada Dubes Arab Saudi?
"Tidak, dan tentunya Dubes Arab Saudi meneruskan sikap pemerintah terhadap kasus hukuman mati tersebut dan kenyataan pelaksanan hukuman tersebut tidak diberitahukan, kita protes keras dan hal itu akan disampaikan Dubes Arab Saudi kepada pemerintahannya," jawab Tene.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar