Anggota KRL Mania berencana tidak akan naik kereta saat sistem baru dilaksanakan.
VIVAnews - Potensi ricuh penumpang kereta terkait dengan kenaikan harga tiket saat pelaksanaan sistem single operation diberlakukan telah dilaporkan komunitas penumpang kereta, KRL Mania kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebelumnya, keributan terjadi saat uji coba sistem single operation ini pada Sabtu 18 Juni 2011. Sejumlah fasilitas umum di Stasiun Kota dirusak penumpang yang marah karena jadwal kedatangan kereta molor.
Menurut Humas KRL Mania, Agam Faturrachman, laporan yang disampaikan polisi terkait dengan potensi kekecewaan penumpang karena sistem baru ini akan mengurangi perjalanan kereta hingga 12 persen. "Perjalanan kereta akan berkurang dari 444 perjalanan menjadi 393 perjalanan," ujarnya kepada VIVAnews.com.
Sementara aksi menolak kenaikan tarif tiket kereta juga akan dilakukan anggota KRL Mania, saat penerapan sistem baru ini diberlakukan, pada Senin, 4 Juli mendatang.
Anggota KRL Mania berencana tidak akan naik kereta. Mereka, berencana untuk beralih menggunakan mobil pribadi atau motor. Bahkan sebagai dari mereka juga sudah menyampaikan komitmen atau mengambil cuti kerja.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, akan menyampaikan informasi dari KRL Mania pada fungsi intel polisi. Lalu, laporan dari intel akan disampaikan pada Biro Operasional Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah yang tepat. "Supaya tidak ada lagi perusakan fasilitas umum," katanya.
Baharudin mengatakan, kepolisian akan meningkatkan patrolinya dan bekerja sama dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsus KA). Jika terjadi perusakan fasilitas umum, maka polisi akan menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar