INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat (PD) meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR menghentikan aksi mogok membahas APBN 2012. Banggar harus kembali menjalankan amanh rakyat terkait anggaran seperti yang diamanatkan dalam UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD 3).
"Terlepas ada persoalan kemarin (pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK, red), proses anggaran tidak boleh dihentikan, ini berbeda. Karena menyangkut APBN urat nadi pembangunan," jelas Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsudin saat ditemui INILAH.COM di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9/2011).
Aksi boikot pembahasan RAPBN ini dilakukan Banggar pasca pimpinan Banggar dipanggil oleh KPK. Mereka beralasan, KPK mengintrogasi pimpinan terkait mekanisme pengambilan keputusan. Sehingga ada ketakutan akan terjerat hukum juga.
Walau demikian, Didi mengatakan bahwa kerja Banggar adalah amanah UU. Tidak boleh ditinggalkan. "Tidak boleh berhenti seharipun," katanya.
Anggota komisi III DPR ini menilai, pertemuan antara pimpinan Banggar dengan pimpinan DPR harus menghasilkan hal positif. Dan segera mengakhiri aksi yang merugikan rakyat ini.
"Dalam rapim (rapat pimpinan DPR dan Banggar, red) segera bisa pulih. Saya pikir KPK hanya fungsi klarifikasi. Banggar tidak boleh berhenti. Karena keperluan rakyat banyak, kebutuhan rakyat banyak. Kebutuhan pasti ada perubahan, harus di sesuaikan," jelasnya.
Terkait sikap fraksi, bahwa PD akan mendorong kembali normal. FPD meminta aksi boikot oleh Banggar ini tidak sampai berlarut. " Saya pikir Fraksi akan mendukung tidak boleh terhenti," katanya mengakhiri. [lal]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar