VIVAnews - Empat pimpinan Badan Anggaran dilaporkan ke Badan Kehormatan. Pelapornya aktivis Indonesian Parliamentary Center (IPC) Hanafi dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Iskandar.
"Mendesak kepada Badan Kehormatan DPR untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Iskandar usai melapor pada BK DPR, Selasa 27 September 2011.
Para aktivis itu juga mendesak pimpinan fraksi masing-masing pimpinan itu untuk menarik keempatnya dari pimpinan Banggar. Keempat pimpinan Banggar itu Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Golkar, Olly Dondokambey dari PDI Perjuangan, Mirwan Amir dari Demokrat, dan Tamsil Linrung dari PKS.
Iskandar menguraikan dugaan pelanggaran keempat pimpinan itu. Menurutnya, berawal pemanggilan keempatnya oleh KPK pada 20 September lalu. Banggar kemudian "ngambek", secara institusional menyatakan mogok bahas APBN-P 2012 dengan alasan tidak mau dikriminalisasi dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya. Lantas, pembahasan APBN-P 2012 dikembalikan pada pimpinan DPR. "Mereka menyebutnya mengembalikan mandat," ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, tindakan Banggar itu telah melanggar tata tertib dan kode etik DPR. Mereka dinilai melanggar Tata tertib DPR pasal 65 ayat 1 tentang tugas Banggar dan Kode Etik DPR pasal 4 ayat 3, yakni anggota DPR harus bersikap adil dan profesional berhubungan dengan mitra kerjanya.
"Pimpinan Banggar melibatkan urusan hukum pribadinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR. Hal demikian menunjukkan bahwa para pimpinan Banggar tidak profesional dalam menjalankan tugas," katanya.
Sementara itu, keempat pimpinan Badan Anggaran itu belum ada yang bisa dihubungi sampai pukul 15.30 ini. Pesan singkat yang dikirimkan kepada mereka juga tak dijawab. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar