VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menutup proses verifikasi partai politik baru, Kamis sore. Lima partai politik baru pun melengkapi berkas mereka.
"Partai Nasional Republik mencabut permohonan mereka untuk menjadi partai," kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Asyarie Syihabudin saat dihubungi Kamis 22 September 2011.
Asyarie mengaku tidak tahu alasan mundur partai yang sempat mengusung Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu. "Sudah lama mencabutnya," imbuhnya.
Adapun lima partai politik yang lolos ke tahap verifikasi selanjutnya adalah Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Nasdem, Partai Kemakmuran Nusantara, Partai Karya Republik, dan Partai Independen.
Selanjutnya, kata dia, Kementerian akan memverifikasi secara administrasi dan faktual kelima partai ini. "Hasilnya akan diumumkan akhir Oktober mendatang."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar