BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 23 September 2011

Banggar Cukup 2 Hari Mogok Beraktivitas

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Hukum dan Keamanan, Nasir Jamil menilai langkah rektif pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menyampaikan surat kepada pimpinan DPR terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sesuatu yang wajar.
Karena dalam pemanggilan KPK tersebut, para pimpinan Banggar merasa sudah diposisikan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus suap dana proyek PPID di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Mereka itu dipanggil sebagai saksi soal pengakuan Dharnawati (tersangka suap Kemenakertrans)," ujar Nasir Jamil di Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/9/2011).
Menurut Nasir, dari pengakuan rekannya yang dipimpinan Banggar, saat pemeriksaan tersebut, penyidik KPK sudah masuk kedalam ranah pribadi para pimpinan Banggar seperti menanyakan sumber uang yang diperoleh para pimpinan Banggar dan masalah pribadi lainnya. Padahal dalam pemeriksaan tersebut, para pimpinan Banggar diperiksa sebagai saksi atas pengakuan salah satu tersangka kasus suap dana proyek PPID di Kemenakertrans yakni Dharnawati.
"Seharusnya kalau menanyakan itu hanya siklus saja tidak perlu sampai hal pribadi, dan itu membuat mereka kesal. Kalau memang ada bukti ya silahkan saja ditindak lanjuti," jelas Nasir.
Akibat rasa kesal itu, lanjut Nasir, para pimpinan Banggar menyampaikan surat kepada pimpinan DPR untuk melakukan koordinasi kepada pimpinan KPK atas pemangilan dan pemeriksaan tersebut. Selain itu, para pimpinan Banggar juga menghentikan sementara kegiatan pembahasan RAPBN 2012 yang dijadwalkan pada bulan ini akan dibahas.
Dikatakan Nasir, sikap para pimpinan Banggar tersebut dapat dimaklumi sebagai sikap mereka kepada pemeriksaan yang dianggap tidak semuai dengan pokok permasalahan. Meski begitu, Nasir meminta kepada pimpinan Banggar untuk tidak berlama-lama menunda kegiatan pembahasan RAPBN 2012 tersebut, karena nantinya pihak yang dirugikan bukan DPR atau KPK, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
"Menurut saya ini (pembahasan RAPBN) kan kepentingan rakyat. Karena semuanya menggantung kepada itu semua. Kalau mau begitu jangan lama-lama, cukup 2 hari lah," pungkasnya.[iaf]

Tidak ada komentar: