Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengimbau agar pengiriman gas ke Singapura tidak langsung dihentikan secara total karena dikhawatirkan akan berkembang menjadi masalah hukum.
"Ya, saya sudah dengar tentang rencana pengiriman gas ke Singapura yang akan dihentikan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Menurut saya, sebaiknya jangan langsung distop total, takutnya nanti jadi masalah hukum," kata Hidayat usai acara pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI) Yukio Edano di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (22/9).
Hidayat juga mengimbau agar rencana pembangunan Terminal LNG Terapung (FSRU) segera dilaksanakan, baik dengan cara membeli atau pun membangunnya sendiri.
Selama Terminal LNG Terapung belum dibangun, lanjut Hidayat, kebutuhan gas dalam negeri masih bisa dipenuhi dengan cara mengimpor atau meminta kepada pemerintah agar diberikan jatah lebih untuk Perusahaan Gas Negara.
"Cara ini memang tidak permanen, namun yang terpenting adalah persediaan gas negara tetap terjaga," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, selain masalah persediaan, ada juga masalah lain yang harus diperhatikan, yaitu pembaharuan pipa-pipa gas di setiap industri yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan diperkirakan akan selesai pada akhir 2012.
Hidayat menambahkan perlunya sikap hati-hati dalam penentuan harga gas. Harga komersil dapat diberlakukan selama pasokan gas masih banyak.
Perbedaan pendapat seputar rencana penghentian ekspor gas ke Singapura timbul karena pemerintah lebih memprioritaskan pasokan di dalam negeri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar