BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 24 September 2011

Inilah Proses Penyerahan Uang Rp1,5 M ke Dadong

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan tiga tersangka Dharnawati, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisanaya, Sabtu (24/9/2011).
Dari rekonstruksi tersebut telihat jelas bagaimana uang sebesar Rp1,5 miliar itu diberikan dari Dharnawati kepada Dadong dan Nyoman pada Kamis 25 Agustus 2011.
Awalnya Dharnawati mendatangi Gedung Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), di Kalibata, Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil Avanza hitam bernopol B 1834 SKG. Kedatangannya tersebut untuk memberikan sejumlah uang kepada Dadong dan Nyoman.
Sebelum diberikan, Dharnawati yang datang ditemani oleh supirnya bernama Ilyas, mencairkan uang senilai Rp1,5 miliar di Bank BNI yang berada di gedung tersebut. Setelah itu Dharnawati menghubungi Dadong dan Nyoman untuk memastikan jika uang tersebut telah siap diberikan.
Setelah itu, Dadong pun terlihat menghampiri Dharnawati yang telah mencairkan uang senilai RP1,5 miliar dari Bank BNI. Saat itu Dharnawati sudah menunggu Dadong di dalam mobil Avanza hitam bernopol B 1834 SKG yang sudah terparkir di depan Gedung Ditjen P2KT.
Usai bertemu, Dadong turun dan tak lama kemudian Dharnawati ikut turun dari mobilnya. Setelah keduanya turun, tak beberapa lama kemudian mobil milik Dharnawati yang dikendarai oleh supirnya bernama Ilyas bergerak menuju parkiran belakang Gedung Ditjen P2KT.
Disana ternyata sudah menunggu mobil Avanza silver milik Nyoman yang berisi seorang staf Nyoman bernama Dandan.
Setelah bertemu, Ilyas dan Dandan pun turun untuk memindahkan sebuah kardus bergambarkan durian dari mobil Avanza hitam milik Dharnawati ke mobil Avanza silver milik Nyoman. Setelah kardus itu berpindah, kedua mobil itu kemudian bergerak dengan jalur yang berbeda menuju parkiran di depan Gedung Ditjen P2KT.
Mobil silver yang membawa kadus durian itu akhirnya di parkir berada di sebelah kiri gedung yang ternyata tepat berada di depan kaca ruangan Nyoman. Usai diparkir, Dandan kemudian membuka pintu belakang mobil atas suruhan Nyoman untuk memastikan kardus tersebut sudah berada di mobilnya.
Setelah dibukakan pintu belakang terlihat dari kaca yang berada tepat di belakang, Nyoman mengangkat jari jempolnya sebagai pertanda bahwa kiriman tersebut sudah diterima.
Usai memastikan itu, Nyoman menyuruh seorang petugas kebersihan untuk mengambil kardus durian dari mobilnya. Namun ketika hendak mengambil ternyata mobil itu terkunci. "Terkunci pak," kata Subur yang berbicara dengan Nyoman dari balik kaca.
Melihat hal itu Nyoman pun langsung memberikan kunci mobil melalui kaca dari ruangannya. Usai dibukakan, Subur langsung mengangkat kardus durian itu. Namun karena merasa berat, maka kardus pun tak bisa diangkat dan dibawa masuk. Akhirnya Nyoman kembali menyuruh Dandan untuk membantu Subur mengangkatnya.
Alhasil kardus durian itu pun terangkat dan kemudian dibawa ke lantai dua Gedung Ditjen P2KT, tepatnya keruangan Bendahara rutin Ditjen P2KT, Syafrudin. Pada saat itulah tim dari KPK menangkap Dadong dan Nyoman. [bar]

Tidak ada komentar: