BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 29 September 2011

Mahfud MD: Saya Datang untuk Zainal

NILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kedatangannya ke Bareskrim, Mabes Polri untuk menjadi saksi meringankan bagi tersangka surat palsu MK, Zainal Arifin Hoesein.

"Baru saja kami bertiga, saya, pak Harjono dan bu Maria (Maria Farida Indrati), memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus surat palsu MK yang menjadi tersangka Pak Zainal Arifin Hoesein," ujarnya usai diperiksa penyidik Bareskrim, Jakarta, Kamis(29/9/2011).

Mahfud mengaku kedatangannya ke Bareskrim bukan karena mendapat panggilan dari Bareskrim, melainkan karena inisiatif sendiri. "Saya datang kesini bertiga bukan karena dipanggil oleh Polri tetapi saya datang atas kemauan sendiri untuk menjadi saksi yang meringankan. Karena kalau dipanggil harus ada izin dari presiden sebagai hakim MK," ujarnya.

Dijelaskan Mahfud, bahwa pemeriksaan terhadap dirinya dan dua rekannya berlangsung cepat. "Alhamdulilah penyidikan berjalan lancar dan cepat, tadi agak lama karena kami masih ngobrol soal-soal lain, tapi tidak lebih dari satu jam. Kami memberikan keterangan sudah menyampaikan semuanya apa yang kami tahu mengenai semua masalah yang terkait dengan kasus ini," terangnya.

Mahfud percaya kasus yang menyeret anak buahnya ini dapat segera diselesaikan. "Untuk itu marilah semua serahkan kepada proses hukum, dimana adanya keterangan tambahan ini saya kira langkah-langkah dari Mabes Polri dalam kasus ini akan lebih mudah," tegasnya. [mvi]

Tidak ada komentar: