BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 29 September 2011

Pagi Ini, Mahfud Penuhi Panggilan Mabes Polri

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memastikan akan memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan surat palsu di lembaganya. Mahfud akan memberikan kesaksian untuk tersangka mantan panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein.

Mahfud akan datang ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri hari ini, Kamis 29 September 2011. "Iya jam 11.00 WIB," kata Mahfud MD kepada VIVAnews.com.

Mahfud akan datang bersama dua hakim konstitusi, Harjono dan Maria Farida Indrati. Mereka akan memberikan keterangan yang meringankan bagi Zaenal Arifin Hoesein.

Kedatangan ketiga hakim ini atas permintaan Zaenal, sehingga tidak perlu izin dari Presiden untuk memeriksa mereka sebagaimana ketentuan berlaku. Tiga hakim ini tidak dipanggil polisi, tetapi diminta Zaenal.

Juru bicara MK Akil Mochtar kemarin mengatakan, Mahfud akan menyampaikan keterangan seputar mekanisme administrasi negara yang ada di internal MK. Sementara Harjono akan menyampaikan keterangan seputar pemeriksaan konsep surat dinas MK oleh hakim. Sedangkan, Maria akan memberikan keterangan seputar administrasi negara.

Mahfud pernah menyebut, terjadi pembelokan arah penyidikan kasus surat palsu MK. Pasalnya, orang yang harusnya menjadi tersangka belum juga tersentuh kasus hukum.

"Berbagai bukti, data, dan fakta hukum sangat jelas mengarah kepada keterlibatan aktor intelektual Andi Nurpati," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat, 23 September 2011.

Tidak ada komentar: