Mamuju (ANTARA News) - Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Pusat, H. Margiono mengimbau wartawan untuk tetap mampu menjaga citra organisasinya dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.
"Selama ini kita banyak merasakan munculnya wartawan-wartawan yang tidak bertanggungjawab, atau biasa disebut wartawan gadungan. Kondisi seperti ini secara langsung jelas akan menciderai martabat jurnalis dan juga dapat merugikan masyarakat secara umum," kata Margiono saat berada di Mamuju, Kamis.
Karena itu kata dia, wartawan hendaknya tetap memahami kode etik jurnalistik dalam rangka mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas.
Ia menyampaikan, seluruh elemen masyarakat akan megawasi kerja wartawan melalui dewan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Masyarakat harus mengawasi pers, terlebih bila ada wartawan yang tidak mentaati kode etik tersebut maka akan menciderai citra kewartawanan itu sendiri," ungkapnya.
Margiono menyampaikan, dalam pasal 7 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jelas telah diatur bahwa wartawan memiliki dan harus menaati kode etik jurnalistik.
Saat ini kata dia, Dewan Pers telah melakukan tahap ferivikasi standarisasi perusahaan pers dan melakukan sertifikasi pers itu sendiri.
"Jika tak ada kendala, tahun 2012 kita akan melakukan pengumuman perusahaan pers yang memenuhi standar, termasuk standarisasi wartawan," jelasnya.
Dia menyampaikan, wartawan yang profesional adalah orang yang melaksanakan tugas jurnalistik secara rutin dengan mencari dan mengolah berita untuk perusahaan pers itu sendiri.
"Perusahaan pers akan kita awasi secara ketat. Jika ada wartawan yang tidak bekerja tanpa ada badan hukum yang jelas maka wartawan tersebut dianggap `gadungan`. Makanya, wartawan harus pandai-pandai mencari perusahaan pers yang memeuhi standarisasi yang telah ditetapkan," jelasnya.
Ia menyampaikan, profesi wartawan gadungan selama ini cukup meresahkan masyarakat sehingga memang perlu ada standarisasi wartawan sehingga perannya bermanfaat untuk masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar