VIVAnews - Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng membantah empat pimpinan Badan Anggaran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal commitment fee. Menurut dia, mereka diperiksa penyidik KPK seputar mekanisme pembahasan anggaran.
"Nggak ada soal commitment fee. Darimana kita bicara itu, kami hanya diminta klarifikasi," kata Melchias Markus Mekeng di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.
Menurut Mekeng, saat pemeriksaan dirinya diminta menjelaskan proses pembahasan anggaran. Menurut Mekeng, proses pembahasan anggaran itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada commitment fee untuk meloloskan anggaran.
"Commitment fee dari mana itu? Saya punya harga diri, melaksanakan tugas partai," kata politisi Golkar ini.
Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Busyro mengatakan, salah satu materi pemeriksaan empat pimpinan Banggar adalah seputar dugaan adanya commitment fee untuk meloloskan anggaran. Fee itu terkait kasus Kemenakertrans yang kini ditangani KPK.
"Iya, karena disebut-sebut maka perlu klarifikasi agar tidak jadi fitnah," kata Busyro Muqoddas sebelum bertemu dengan Fraksi Golkar di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.
Menurut Busyro, pertanyaan penyidik soal commitment fee itu perlu diajukan karena untuk mengklarifikasi informasi yang selama ini berkembang.
Salah satu Wakil Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey usai pemeriksaan Selasa lalu mengaku tidak mengetahui adanya commitment fee. Tetapi Olly mengaku ditanya penyidik soal mekanisme pemutusan anggaran untuk daerah-daerah transmigrasi.
Apakah benar ada komitmen fee 10 persen? "Oh, saya nggak tahu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik mekanismenya," kata Olly, Selasa 20 September 2011.
Olly menambahkan, ia menjelaskan pada KPK tentang mekanisme pemutusan dana transfer daerah untuk daerah transmigrasi. "Saya cuma ditanya soal konfirmasi, mekanisme pembahasan APBN. Cuma itu saja," tambah Olly. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar