BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 September 2011

Antasari Masih Butuh Saksi Lain Untuk Lengkapi Sidang PK

Mohamad Rizki Maulana - detikNews

Jakarta - Hari ini ada empat orang ahli yang dipanggil oleh Antasari Azhar untuk bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK). Namun mantan ketua KPK tersebut belum puas. Ada beberapa saksi lain yang masih diincar.

"Kita berupaya untuk memanggil saksi, sementara hakim juga nggak bisa karena ini merupakan persidangan PK bukan persidangan kasus biasa, sehingga mereka tidak bisa mengeluarkan penetapan itu," kata Antasari di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (22/9/2011).

Beberapa orang yang sedang diupayakan oleh tim pengacara Antasari adalah eksekutor pembunuh Nasrudin Zulkarnaen. Selain itu, ada juga saksi dari RS Mayapada yang hendak dimintai keterangan.

"Kita sudah surati tapi tidak juga digubris, hakim juga tidak mengeluarkan penetapan, jaksa tidak bisa, LPSK tidak ada hubungan," sambungnya.

Namun secara umum, kubu Antasari puas dengan kesaksian sejumlah ahli hari ini.

"Secara umum kita puas. Namun, saya sedikit kecewa pada saat saksi keempat. Dimana kita tidak diberi kesempatan bertanya seluas-luasnya untuk bertanya," ujar Maqdir Ismail, salah seorang kuasa hukum Antasari.

Selain merasa puas, pihak kuasa hukum juga tetap yakin akan kemajuan permohonan PK ini. Pihaknya menilai kekhilafan yang dilakukan oleh majelis hakim ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk bisa membebaskan Antasari.

"Kekhilafan dan kelalaian yang dibuat majelis hakim seharusnya bisa dijadikan pertimbangan. Pak Antasari seharusnya dibuktikan tidak bersalah," terangnya.

Mengomentari kesaksian ahli forensik Mun'im Idris yang mengakui salah tulis dalam laporan visum, Maqdir mengharapkan ini bisa ditarik menjadi pelajaran berharga bagi semua orang. Karena kesalahan kecil ini bisa mengakibatkan kesesatan.

"Yang bisa kita, tarik pelajaran dari keterangan dari Mun'im tadi, terjadi kelalaian yang mengakibatkan bisa jadi menyesatkan," ucapnya.

Tidak ada komentar: