VIVAnews - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung, menyatakan KPK sebenarnya tidak perlu mencecar pimpinan Banggar dengan pertanyaan-pertanyaan mekanisme anggaran.
"Kalau mekanisme kan sudah selesai dibahas dan sudah ditandatangani semua," kata Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 22 September 2011.
Oleh karena itu, menurut Tamsil pemanggilan pimpinan Banggar ke KPK hanya untuk dimintai keterangan soal mekanisme anggaran cenderung bernuansa politis. "Ini kasusnya (Kemenakertrans) belum apa-apa sudah begini, kasus yang lain, yang 5 bulan lalu belum diperiksa. Ini tiba-tiba diperiksa, sangat politis banget," kata Tamsil.
Tamsil menantang KPK agar jangan hanya berani memanggil dan memeriksa Banggar terkait kasus dugaan korupsi dana proyek PPID sebesar Rp500 miliar yang diserahkan kepada Kemenakertrans. "Panggil juga itu menteri. Menteri Keuangan, Gubernur BI yang tanda tangan juga panggil. Presiden yang tanda tangan APBN panggil juga. Jangan hanya empat pimpinan Banggar yang dipanggil," kata Tamsil.
Karena itu, Tamsil menyatakan, sementara tak mau bekerja dulu untuk Badan Anggaran sampai pimpinan DPR dan KPK berhasil menentukan pemecahan masalah yang dirasakan oleh tim Banggar. "Sampai selesai pimpinan melakukan rapat dengan KPK," ujar Tamsil.
Jika tetap tidak ada langkah penyelesaian terhadap masalah yang dirasakan Banggar, Tamsil menyatakan lebih baik dirinya mundur dari jabatan pimpinan Banggar.
"Sekarang statusnya menunggu, nggak ada yang mau pimpin rapat. Kita serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Supaya bagaimana ini kalau ini tidak ada yang mau bahas," kata Tamsil.
"Saya sendiri lebih baik mundur daripada memimpin rapat dan ambil keputusan kemudian ditanya apa dasar keputusan ini. Kita semua siap diganti. Kita siap kok diganti. Anggota Banggar yang lain juga siap diganti," kata Tamsil. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar