Jpnn
JAKARTA - Permintaan
Forum Honorer Indonesia (FHI) untuk menambah kuota kelulusan guru
honorer kategori dua (K2) ditanggapi biasa oleh pemerintah. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar mengatakan, permintaan tersebut wajar-wajar saja.
Namun, pemerintah telah menetapkan
kebijakan bahwa persentese guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh
mendapatkan porsi yang lebih banyak.
"Kan sudah kesepakatan pusat dan pemda,
gurunya sekitar 40-50 persen. Kalau ditambah 60 persen dasarnya apa?,"
kata Azwar yang ditemui sebelum raker Komisi II DPR RI, di Senayan,
Senin (3/2).
Dia menegaskan, setiap penetapan kuota ada
pertimbangannya terutama kualitas. Bukan berarti guru jumlahnya banyak,
maka porsinya juga ditambah menjadi 60 persen.
"Ingat ya, honorer itu bukan cuci gudang.
Meski dapat perlakuan khusus, seleksi tetap kita utamakan. Tidak mungkin
guru yang standar kompetensinya sangat rendah tetap dipaksakan lulus,"
tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar