Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
menunjuk mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) Yunus Husein untuk bergabung dengan tim seleksi hakim
konstitusi. Yunus bergabung dengan 4 orang lain yang telah dipilih
Komisi Yudisial (KY).
"Surat Presiden masuk ke KY Kamis lalu. KY
menyambut baik karena Pak Yunus kapabel, berintegritas tinggi dan
pengalaman sebagai Kepala PPATK yang akan sangat membantu panel ahli
nantinya," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Senin
(3/1/2014).
Yunus bergabung dengan empat nama yang telah dipilih
KY untuk menyeleksi hakim konstitusi. Empat nama tersebut yaitu Ahmad
Sodiki yang mewakili mantan hakim konstitusi, Ahmad Syafii Maarif yang
mewakili tokoh masyarakat, Ahmad Zen Umar Purba yang mewakili akademisi
dan Todung Mulya Lubis dari praktisi. Sesuai perpu penyelamatan MK yang
telah diketok menjadi UU, panel ini nantinya yang akan menyeleksi hakim
konstitusi.
"Kini KY menunggu dua calon lagi masing-masing dari Mahkamah Agung dan DPR," ujar Imam.
KY
sendiri lewat sekjennya telah menagih nama-nama itu baik ke DPR maupun
MA. Hal ini mengingat masa tugas panel ahli untuk segera bisa bertugas
guna mencari hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar.
"Karena penggantinya Akil sudah seharusnya ada," papar Imam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar