VIVAnews - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mendesak Komisi Hukum DPR untuk memilih hakim Mahkamah Konstitusi pada periode ini. Dua hakim konstitusi terpilih akan menggantikan posisi Akil Mochtar yang sudah menjadi terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, serta hakim konstitusi Harjono yang akan pensiun.
"Itu harus selesai. Tak bisa tidak. DPR akan disebut alpa besar kalau tidak bisa memilih di periode ini," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Priyo, kandidat hakim konstitusi haruslah orang yang mengerti hukum, dan bersikap negarawan.
"Jangan diposisikan yang berlatar belakang politik itu nista, itu tidak adil. Ketua MK sebelumnya ada yang berlatar belakang politik dan bagus, meski yang belakangan itu tersandung. Maka harus adil, jangan lihat baju politiknya, tapi lihat tingkat kenegarawannya," kata Ketua DPP Golkar itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR ini juga mengatakan calon hakim MK harus bisa mendudukkan posisinya tanpa ada kepentingan apapun.
"PDIP menolak calon hakim konstitusi berlatar belakang politisi. Bahasa sederhananya posisi itu selalu sebagai gadis cantik yang diincar banyak orang," ujarnya.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menyarankan agar ke depan MK tidak perlu menangani perkara sengketa Pilkada. "Itu juga untuk menjaga marwah kehormatan. Sengketa Pilkada itu kan sangat politik praktis. Harusnya bukan pada lembaga ini," katanya. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar