Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan
terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 melalui
rapat paripurna semalam. Ketua Fraksi NasDem di MPR, Bactiar Ali,
menilai pernyataan Samad itu lebih kepada warning agar pimpinan baik
DPR, MPR maupun DPD kelak tidak 'bermain api'.
"KPK tugasnya
memberi warning. Saya anggap pernyataan itu sebagai pencegahan. Jadi
kalau itu dalam konteks pencegahan kita bisa ngerti. Harus hati-hati,"
ujar Bachtiar saat berbincang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,
Kamis (2/10/2014).
Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir ini tak mau
berspekulasi meski mengetahui latar belakang kisah Setya, namun dia
enggan mengomentari lebih jauh. Menurutnya, selama sang Ketua DPR tidak
dinyatakan bersalah maka dirinya mengimbau semua pihak untuk tetap
menjaga netralitas.
"Dalam pandangan saya kita kan menganut
praduga tidak bersalah. Selama orang itu belum tersangka orang itu
dianggap netral. Bis adilihat kebenarannya kalau KPK sudah beri indikasi
terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.
Sebelumnya, Abraham Samad memandang bahwa Setya Novanto berpotensi memiliki masalah hukum.
"KPK
sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua
DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan
bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Samad, Kamis
(2/10) petang.
Nama Ketua DPR terpilih Setya Novanto sering
disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan Setya Novanto
beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Setidaknya ada dua kasus
yang ditangani KPK yang menyeret nama Setya Novanto. Kasus itu adalah
kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat Eks Gubernur Riau
Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK
yang menjerat Akil Mochtar.
Tak hanya diperiksa di KPK, Setya Novanto juga pernah dihadirkan ke muka persidangan dalam kedua kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar