Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik
terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua DPR. Setya pun mendapat
pembelaan dari Waketum Partai Golkar Agung Laksono.
"Sampai
sekarang masih diperiksa sebagai saksi, artinya belum secara kategori
terkait kasus-kasus seperti diduga, nyatanya dia sebagai saksi," kata
Agung di Istana Negara Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Agung juga menilai tidak ada yang salah dalam pemilihan Setya Novanto. Dari sisi legalitas pun tidak ada yang dilanggar.
Namun
Agung menghormati kritikan yang disampaikan KPK melalui ketuanya,
Abraham Samad. Tapi Agung yakin, Golkar mengajukan Setya pasti penuh
pertimbangan.
Sebelumnya Samad menyesalkan Setya yang terpilih
jadi Ketua DPR. Setya yang pernah diperiksa beberapa kali sebagai saksi
di penyidikan dan juga di persidangan, berpotensi menimbulkan masalah
hukum.
"Yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR," kata Samad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar