BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Juni 2021

Bamsoet Minta Cakupan Vaksinasi COVID-19 Untuk Anak Diperluas

 Selasa, 29 Juni 2021 

VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, menilai pemerintah perlu mendorong lagi penggunaan vaksin untuk anak usia rendah. Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (UEA), untuk vaksin Sinovac terhadap anak usia 12-17 tahun.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai, perlu untuk memperluas cakupan penggunaan vaksin untuk anak. Mengingat varian Delta COVID-19 saat ini, juga menjangkit anak-anak.

"Meminta pemerintah untuk terus memperluas cakupan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia anak sehingga pemberian vaksin merata dan kekebalan komunitas tercapai di seluruh daerah. Mengingat saat ini peningkatan proporsi kasus COVID-19 pada anak (usia 0-18 tahun) di Indonesia mencapai 12,6 persen," kata Bamsoet, dalam keterangan resminya, Selasa 29 Juni 2021.

Kemarin, BPOM mengeluarkan UEA untuk anak usia 12-17 tahun. Terhadap itu, Presiden Joko Widodo berjanji akan segera untuk melaksanakan vaksinasi pada mereka. Bamsoet mendukung langkah percepatan vaksinasi untuk anak-anak tersebut.

Ke depan, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, para orang tua juga harus berperan aktif. Saat vaksinasi untuk anak sudah dibuka, seyogyanya mereka ikut mendorong anak-anaknya agar mengambil bagian untuk menerima vaksinasi tersebut.

"Meminta semua pihak, khususnya orang tua untuk tidak ragu mengajak anak mengikuti program vaksinasi nasional agar tercapai kekebalan komunitas (herd immunity), disamping melindungi anak itu sendiri dari paparan COVID-19," katanya.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo menyebutkan, bahwa vaksin Sinovac COVID-19, telah bisa digunakan dan disuntikkan ke anak-anak. Itu setelah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengeluarkan izin penggunaan darurat.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya, Senin 28 Juni 2021.

Tidak ada komentar: