BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 23 Juni 2021

Satgas Wanti-wanti DKI soal Kasus COVID Baru Lebih Tinggi dari Pasien Sembuh

 Matius Alfons - detikNews

Rabu, 23 Jun 2021 08:20 WIB

Jakarta - 

Satgas COVID-19 mewanti-wanti 6 provinsi di Jawa soal selisih kasus Corona baru dan pasien sembuh. Daerah dengan selisih kasus baru dan pasien sembuh paling tinggi adalah DKI Jakarta.

"Angka kesembuhan yang lebih rendah dibandingkan kasus positif perlu menjadi target utama perbaikan penanganan COVID-19," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Wiku menjabarkan keenam provinsi yang memiliki kasus sembuh lebih rendah dari kasus baru adalah DKI Jakarta (selisih 13.032 kasus), Jawa Tengah (selisih 7.171 kasus), Jawa Barat (selisih 6.670 kasus), Jawa Timur (selisih 2.239 kasus), DI Yogyakarta (selisih 2.131 kasus), dan Banten (selisih 878 kasus).

Wiku juga menyoroti enam provinsi yang memiliki kasus aktif tertinggi, yaitu Jawa Barat (29.784 kasus), DKI Jakarta (11.411 kasus), Jawa Tengah (10.050 kasus), Papua (8.799 kasus), Riau (6.291 kasus), dan Kepulauan Riau (3.431 kasus).

Wiku lantas meminta seluruh provinsi tersebut segera memperbaiki kondisi penanganan COVID-19.

"Kepada seluruh provinsi tersebut untuk segera memperbaiki kondisi COVID-19 di wilayahnya melalui evaluasi kebijakan yang diterapkan terkait kegiatan masyarakat. Sesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan COVID-19," ucapnya.

Tak hanya itu, Wiku juga meminta kepala daerah di wilayah masing-masing harus cepat terbiasa membaca data perkembangan COVID-19. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan nantinya bisa tepat sasaran dan mengendalikan lonjakan kasus.

"Sesuai arahan presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif. Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus," urainya.

Tidak ada komentar: