BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Juli 2012

Menunggu Kecerdikan KPK Usut Banggar DPR

INILAH.COM, Jakarta - Tidak mudah membongkar korupsi atau suap di kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Meski baunya sudah sangit dan sangar, tidaklah gampang membongkar skandal finansial para anggota Banggar.
Berbagai kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menuntaskan transaksi mencurigakan 10 anggota Badan Anggaran DPR yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Laporan transaksi mencurigakan terkait 10 anggota Banggar tersebut, tidak dapat diungkapkan detailnya oleh KPK kepada publik.
“KPK harus serius dan sungguh-sungguh mampu menunjukkan kredibilitas dan komitmennya untuk membasmi korupsi politik atau KKN sejenis yang dilakukan anggota Dewan agar ada efek jera. KPK juga harus berani menuntaskan kasus besar seperti Centurygate, mafia pajak, Hambalang dan seterusnya. Tentu saja jangan tebang pilih,'' tegas Ray Rangkuti, aktivis antikorupsi.
Apalagi KPK, ungkap advokat Johnson Panjaitan, sudah menelaah transaksi mencurigakan 10 anggota Banggar yang dilaporkan PPATK beberapa waktu lalu. Dengan demikian, publik kini menunggu langkah nyata KPK untuk membereskannya jika ada cukup bukti untuk menyeret pelakunya ke pengadilan.
Korupsi telah merusak reformasi dan menjadi patologi sosial yang kronis di kalangan politisi, pejabat dan pengusaha akibat keserakahan mereka. Korupsi sudah menggerogoti rezim reformasi, ini pengkhianatan massal.
Menurut KPK, setelah melalui penelaahan, laporan hasil analisis PPATK akan ditelisik, apakah terkait kasus yang tengah ditangani penyidik, ataukah justru belum sama sekali disentuh lembaga antikorupsi. "Semua LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK akan dilakukan proses telaah di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (23/7/2012).
"Kalau berkaitan penyidikan ke tim penyidik, kalau berkaitan dengan penyelidikan ke tim penyelidik, kalau belum keduanya, maka ditelaah dan dilihat apakah akan dibuka penyelidikan baru," tambah Johan.
Sebelumnya, Kepala PPATK, M Yusuf, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis terkait 10 anggota Banggar DPR kepada KPK. "Sudah saya analisis sekitar 1.000 dan yang sudah jadi dan kita kirim ke KPK ada 10 nama," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Laporan transaksi mencurigakan 10 nama anggota Banggar DPR itu terindikasi tindak pidana. Tinggal KPK yang mendalaminya. Laporan PPATK soal transaksi 10 anggota Banggar DPR ini merupakan hasil analisis 2.000 transaksi mencurigakan anggota Banggar yang disampaikan PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pada Februari 2012.
Dari 2.000-an transaksi tersebut, baru 1.000-an yang selesai dianalisis. Nilai transaksinya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar. PPATK tal merinci siapa saja anggota Banggar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut. Transaksi tersebut merupakan transaksi rekening yang nilainya berbeda-beda setiap orang, termasuk anggota Banggar.
KPK tampaknya harus sigap dan bekerja keras agar kasus tudingan terjadinya korupsi di Banggar DPR bisa tuntas dibongkar, tidak hanya tercium baunya yang sangar. [berbagai sumber]

Tokoh perempuan dorong terciptanya birokrasi bersih

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Probirokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) mendorong agar terciptanya birokrasi bersih di Tanah Air.

"Kami menyerukan kepada perempuan Indonesia mulai hari ini untuk bergerak bersama mendorong pemerintah untuk menciptakan birokrasi bersih," ujar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Perjuangan Dewi Aryani di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan birokrasi bersih tak hanya jargon yang diucapkan oleh penguasa, namun harus diterapkan karena merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

"Pemimpin ke depan tak hanya memimpin daerah tapi harus bermental bersih, fokus pada kepentingan nasional dan melayani rakyat," ujar Duta Universitas Indonesia untuk Reformasi Birokrasi.

Menurut Dewi, pemimpin yang ada saat ini lebih banyak mempunyai mental dilayani bukan melayani. Oleh karena itu, ia mengatakan masyarakat harus bisa menuntut seorang pemimpin yang bisa melayani dan membenahi.

Selain itu, lanjut dia, pemimpin harus mampu mengelola sumber daya alam dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia.

"Kami akan membuat dialog-dialog yang membahas reformasi birokrasi. Sosialisasi dengan mendatang ke pasar-pasar dan komunitas dimana perempuan melakukan aktivitas."

Jumlah perempuan yang melebihi 50 persen penduduk Indonesia, lanjut dia, merupakan potensi yang harus dikelola dengan baik jika menginginkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan pemerintah selain menciptakan birokrasi bersih juga harus memulai kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan.

"Mulai dari hal-hal kecil, misalnya cuti hamil dan melahirkan yang cukup panjang bagi birokrat perempuan, kemudian fasilitas publik bagi hamil dan menyusui," kata Yenny.

Yenny juga menilai birokrasi bersih juga menguntungkan kaum perempuan karena bersentuhan dengan kepentingan perempuan secara langsung.

Sejumlah tokoh perempuan seperti Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo, Presiden Direktur Mustika Ratu Putri K Wardani, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mendeklarasikan Gerakan Perempuan Probirokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat

Gerakan itu bertujuan mendorong pemerintah untuk menciptakan demokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

Emir Moeis tersangka kasus korupsi PLTU Tarahan

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004.

"Di surat, Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta pencegahan ke luar negeri, status EM (Emir Moeis) dinyatakan tersangka," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu.

Surat pencegahan untuk Emir Moeis tersebut dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 23 Juli 2012 dan berlaku hingga enam bulan.

Selain Emir, KPK juga mencegah dua orang swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut yaitu Zuliansyah Putra dan Reza Roestam.

Pada Selasa (25/7), Ketua Ketua Komisi XI DPR tersebut mengaku belum tahu sama sekali soal pencekalan terhadap dirinya oleh KPK.

"Aku juga belum tahu, belum pernah dipanggil. Kita tunggu saja. Nanti kan pasti dipanggil," kata Emir.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku tidak tahu kalau pencekalan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan PLTU di Lampung itu.

"Saya juga nggak tahu. Saya kan komisi keuangan, bukan domain saya," kata Emir.

Pengusutan kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Pembangunan PLTU Tarahan 3 dan 4 dengan tenaga 2 x 100 megawatt mulai dilaksanakan pada 26 Juli 2004 dan telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari Istana Negara pada 20 Agustus 2007.

PLTU Tarahan Unit 4 telah beroperasi secara penuh (Commercial Operation) pada 26 Oktober 2007 dan PLTU Unit 3 pada 26 Desember 2007.
(ANT)

Tindakan Heroik Serda Nicolas Cegah Perkosaan Patut Dicontoh

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta Meski penuh risiko, anggota Kopassus Sat-81 Serda Nicolas Sandi berani menolong karyawati yang nyaris diperkosa di Jakarta Pusat. Tindakannya ini selain layak diberi penghargaan, patut juga ditiru oleh anggota TNI lainnya.

"Danjen Kopassus dan Dan Paspampres juga akan memberikan penghargaan kepada prajurit tersebut atas keberaniannya untuk menolong masyarakat yang sedang terancam jiwanya," kata Komandan Sat-81 Antiteror Sidharta Wisnu, kepada detikcom, Rabu (25/7/2012).

Menurut Wisnu, kedua komandannya itu berpesan agar aksi ini tidak hanya berhenti di Nicolas. Perlu kesadaran lebih dari kalangan tentara agar ketertiban di masyarakat tetap tercipta.

"Beliau juga menyampaikan agar semua prajurit Kopassus maupun TNI lainnya supaya dapat mencontoh apa yang sudah dilaksanakan anggota saya," terangnya.

"Agar tercipta rasa aman di lingkungan masyarakat sekaligus mendukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan di masyarakat," sambung Wisnu.

Anggota Kopassus Sat-81 Serda Nicolas Sandi berhasil menggagalkan percobaan pemerkosaan terhadap seorang karyawati. Nicolas saat itu mendengar teriakan perempuan meminta tolong dari angkot C01 yang melintas di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Ia mengejar angkot itu dan meminta si sopir menurunkan karyawati yang nyaris diperkosa itu.

Karyawati itu akhirnya bisa diselamatkan. Sementara para pelaku berhasil dibekuk.

Atas aksi heroik ini, Nicolas bakal diganjar penghargaan.

Selasa, 24 Juli 2012

Presiden tegaskan proses transformasi belum selesai

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa transformasi yang tengah dilakukan bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara dengan sistem ekonomi yang kuat, berkeadilan dan sistem politik yang matang belum lagi selesai.

"Transformasi yang kita lakukan masih belum selesai, masih terus berlanjut. Kita ingin di pertengahan abad 21 ini, Indonesia bisa menjadi bukan hanya emerging economy. Tetapi, Indonesia ingin menjadikan ekonominya kuat dan berkeadilan, politik dan demokrasinya matang dan stabil serta peradabannya makin unggul dan maju," kata Presiden.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa, dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat, kepala lembaga negara, unsur pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara RI (Polri), pejabat eselon I kementerian, serta direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, kata Presiden, semua pihak harus menyadari jika transformasi adalah sebuah proses yang memerlukan waktu yang cukup panjang.

"Marilah kita belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah maju. Dalam proses itu selalu ada dinamika, pasang surut dan bahkan keadaan jatuh bangun dari sebuah kehidupan yang sedang melaksanakan transformasi," katanya.

Pengalaman jatuh bangun menuju kondisi yang lebih baik, kata Presiden, juga dialami oleh sejumlah negara-negara maju seperti AS, Eropa dan Jepang, yang juga tiba-tiba mengalami krisis ekonomi, sosial dan politik dengan skala dan intensitas yang berbeda.

Kepala Negara mengatakan bahwa setelah krisis ekonomi pada 1998, Indonesia telah memulai babak baru kehidupan bangsa yang tidak hanya reformasi namun juga transformasi.

"Kita masih ingat saat itu tahun-tahun pertama melakukan reformasi, penuh semangat yang meluap-luap, kita ingin melakukan perubahan yang radikal, cepat dan besar-besaran," katanya.

Sebuah transformasi dalam lingkup yang besar, kata Presiden, berpeluang diikuti oleh dampak sosiologis, antara lain ketidakstabilan, kegamangan, konflik dan perpecahan.

"Kita juga ingat di masa yang sulit saat itu ada prahara disorder dan negara kita diramalkan akan bubar, seperti bubarnya negara-negara di Balkan. Allah Maha Besar, dan kita segera sadar bahwa NKRI tidak boleh bubar. Boleh melakukan reformasi, tapi tidak mengubah fundamental konsensus Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Presiden mengatakan bahwa Indonesia masih mendapat pertolongan Allah SWT sehingga selamat dari perpecahan.

"Kita bersyukur dan bersyukur kehadirat Allah SWT," katanya.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Ibu Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ibu Herawati Boediono, dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan ceramah menjelang buka puasa dengan tema "Sabar, Syukur dan Ikhtiar."

Dalam kuliah tujuh menitnya itu, Nasaruddin Umar menekankan, syukur lebih dari sekedar mengucapkan Alhamdulillah, namun juga harus mewujudkan rasa syukurnya itu dalam bentuk perbuatan, antara lain dengan memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya.

Ia juga menggarisbawahi keutamaan umat muslim yang dapat tetap mengucapkan syukur dikala mengalami musibah karena meyakini bahwa dibalik musibah terdapat nikmat yang besar.
(T.G003)

Rekonstruksi KPK di MNC Tower Dilakukan Tertutup

INILAH.COM, Jakarta - Proses rekonstruksi kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) di MNC Tower, Selasa (24/7/2012) berlangsung tertutup.

Berdasarkan pantauan INILAH.COM, penyidik KPK yang datang ke MNC Tower, Kebon Sirih, sekitar pukul 12.00 siang langsung mengadakan rekonstruksi dengan membawa tersangka James Gunarjo, yang mengenakan baju tahanan KPK (24/7/2012).

Penyidik KPK yang datang sekitar sepuluh orang dan dikawal penjagaan empat orang Brimob. Sampai saat ini rekonstruksi masih berlangsung, dan wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) di dua tempat yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Rekonstruksi berlangsung di dua tempat yaitu gedung MNC Tower dan Restoran Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan. [mvi]

Pepet Anak SMA, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di PIK

Chazizah Gusnita - detikNews

Jakarta 2 Polisi gadungan kembali ditangkap, kali ini di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku Jefri (24) dan Iskandar (25) dibekuk atas laporan korban yang masih pelajar SMA.

"Ditangkapnya di Pantai Indah Kapuk (PIK). Korban lapor ke Pospol. Anggota kita dan Pospol lalu mengejar. Sejam kemudian ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Aris saat dihubungi detikcom, Selasa (24/7/2012).

Aris mengatakan keduanya ditangkap Selasa dinihari. Modus kedua pelaku yakni memepet korban yang masih anak SMA. Kedua anak SMA yang mengendarai motor diminta minggir. Pelaku mengancam korban jika tidak memberhentikan motornya maka akan ditembak.

"Korban naik motor dipepet. Minggir, kalau nggak mau minggir nanti ditembak," ujarnya.

Setelah korban memberhentikan motor mereka, kedua pelaku langsung menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari adiknya. Korban lalu digeledah.

"Tersangka geledah korban dan ambil HP juga uang Rp 30 ribu," ungkapnya.

Menurut Aris, kedua korban mengaku sudah beraksi selama kurang lebih dua bulan. Target mereka memang anak-anak SMA yang mengendarai motor. Mereka biasa beraksi di daerah Cengkareng, Tangerang, dan Penjaringan.

"Selama dua bulan katanya sudah 7 kali," ucapnya.

Sebelumnya Polsek Penjaringan juga pernah menangkap polisi gadungan. Hasari Effendi (22) dan Sandi (22) ditangkap pada Senin (16/7). Keduanya pura-pura menggeledah kuli bangunan dan akhirnya mengambil HP milik para kuli.

Tindaklanjuti Laporan Bawaslu, SBY Siapkan Inpres Netralitas PNS

Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta Sebagian besar posisi kepala daerah, saat ini dijabat oleh petinggi partai politik. Situasi demikian rupanya berdampak negatif terhadap netralitas jajaran PNS dalam gelaran pemilihan kepala daerah terutama bila ada salah satu kontestannya adalah incumbent atau dari parpol yang sama dengan kepala daerah sedang menjabat.

Demikian ungkap Ketua Bawaslu Muhammad seusai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Terhadap fenomena tersebut, menurutnya Presiden SBY berencana mengeluarkan inpres yang menegaskan netralitas PNS dalam ajang kompetisi politik.

"Presiden sangat risau dengan kondisi itu dan beliau menjanjikan, Jika perlu saya mengeluarkan inpres yang jelas dan tegas supaya menindak setiap pegawai negeri yang terindikasi tidak netral," ujar Muhammad tentang tindakan yang akan diambil Presiden SBY.

Sebelumnya dia menyatakan jajaran Bawaslu di daerah menemukan banyak kasus dugaan tercemarnya netralitas PNS dalam pemilu kada. Modus operandi paling kerap terjadi adalah atasan menggiring PNS bawahannya untuk mendukung salah satu kontestan atau calon dari parpol tertentu.

"Dari sejumlah pemilukada, kita temukan persoalan netralitas PNS. Kita mnemukan fakta bagaimana pemimpin partai, yang notabene pejabat publik itu, kadang-kadang menggiring birokrasi dan PNS mendukung partai atau calon tertentu," ungkapnya.

Mendagri Gamawan Fauzi yang ditemui pada kesempatan sama menyatakan, penegasan tentang sanksi bagi PNS terindikasi tidak netral sebenarnya cukup melalui surat edaran. Tapi arahan Presiden SBY untuk menerbitkan inpres tetap akan dia tindak lanjuti.

"Nanti saya kirim pejabat Kemendragri untuk follow up, apa yang maksimal dibutuhkan akan kita dukung," sambungnya.

Penyelamat Korban Perkosaan Itu Anggota TNI

VIVAnews - Polisi masih memburu empat pelaku percobaan perkosaan di angkot yang dialami IS, seorang karyawati. Satu pelaku berinisial T dan angkot berpelat nomor B 1106 VTX diamankan di Polres Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat perempuan 31 tahun itu baru pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam.

Dia naik angkot dari Bendungan Hilir. Saat itu di angkot sudah ada empat penumpang laki-laki. Saat angkot yang dikemudikan Ari Anggara melintas di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan pelaku langsung menyergap, mencekik leher. "Juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban," kata Rikwanto.

Is pun meronta dan berusaha berteriak. Teriakan Is didengar Nicolas Sandi, 24 tahun, seorang anggota TNI yang kendaraannya beriringan. Melihat kejanggalan, ia pun mengejar angkot tersebut.
Mengetahui kendaraannya dikejar, para pelaku mendorong Is ke luar dari angkot di depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara.

"Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian inmateriil dan luka memar di leher. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Jakpus," ucapnya. (umi)

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bank Mandiri

INILAH.COM, Jakarta - Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw menyatakan bahwa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua Direksi PT Arthabhama Texindo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit senilai Rp51,542 miliar di Bank Mandiri.

Dua tersangka tersebut yaitu, Hartanto Setiadi dan Cornelis Andri Haryanto. "Benar, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dari unsur swasta, yakni CAH dan HS," kata Arnold Angkouw, di Kejaksaan Agung, Selasa (24/7/2012).

Namun Arnold, mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir kedua berkas tersangka dari PT Arthabaham Texindo dan PT Tri Mustika Texindo yang sejak 3 Agustus 2006 lalu telah dinyatakan lengkap atau P21. "Saat itu Direktur Penyidikan Almarhum Suwandi." Imbuh Arnold.

Terkait hal ini, Arnold bahkan sempat menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Masyhudi untuk mengembangkan kasus tersebut.

Dalam kasus kredit macet Bank Mandiri ini Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Empat orang dari pihak penerima kucuran kredit sedangkan tiga lainnya yakni mantan Direksi Bank Mandiri, ECW Neloe, I Wayan Pugeg, dan M Sholeh Tasripan. Ketujuh tersangka itu juga sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Kemudian, dua terdakwa dari Bank Mandiri, yakni Fachruddin Yasin dan Roy Ahmad Ilham telah ditolak Peninjauan Kembali (PK) dan tetap divonis lima tahun penjara. [mvi]

KPK Telusuri Transaksi Mencurigakan di Hambalang

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku akan menelusuri transaksi mencurigakan dalam kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang.

"Pastilah (akan ditelusuri)," ungkap Abraham Samad, Selasa (24/7/12). Saat disinggung penelusuran transaksi mencurigakan ini terkait adanya kemungkinan penggunaaan TPPU dalam kasus Hambalang, Abraham tidak menerangkan secara detail. Tapi, Ia memastikan pihaknya akan terus menelusuri transaksi mencurigakan dalam kasus Hambalang.

"Yang jelas semua transaksi mencurigakan dalam kasus Hambalang pasti ditelusuri," ujar dia kembali. Begitu juga ditanyakan apakah KPK telah menerima laporan transaksi mencurigakan terkait Hambalang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Abraham mengatakan pihaknya mungkin sudah menerimanya.

"Mengenai laporan PPATK mungkin sudah diterima penyidik, tapi saya sendiri belum melihat laporan tersebut hari ini," ujar Abraham.

Sebelumnya, Ketua PPATK, Yusuf, mengatakan pihaknya menyerahkan dua hingga tiga Laporan Hasil Analisis terkait Hambalang. "Sekitar dua atau tiga temuan baru," ungkap Ketua PPATK, M Yusuf di Jakarta, Kamis (19/7/2012). [ton]

KPK Rekonstruksi Kasus Suap PT Bhakti Investama

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) di dua tempat yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini.

"Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi di kantor MNC Group dan Warung Padang lokasi transaksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (24/7/2012).

Tim Penyidik juga membawa dua orang tersangka James Gunarjo dan Tommy Hendratno dalam proses rekonstruksi yang pertama digelar di Kantor milik Hary Tanoesoedibjo di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Lokasi rekonstruksi diperkirakan di jalanan di sekitar kantor Grup media yang cukup besar itu.

"Setelah dari situ, rekonstruksi dilanjutkan ke Restoran Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan," kata Johan. [mvi]

"Gaji hakim disepakati selasa siang ini"

Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan pimpinan lembaga yang tergabung dalam "Tim Kecil" akan menyepakati gaji, tunjangan, dan fasilitas hakim serta hakim ad hoc sebagai pejabat negara Selasa siang ini.

"Kesepakatan itu akan diambil dalam pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung (MA), KY, Sekretaris Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Gedung MA," demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Asep mengakui bahwa bahwa MA dan KY telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim pemula berkisar minimal Rp10 juta (take home pay).

"Tapi dalam pertemuan-pertemuan Tim Kecil, pemerintah masih belum keluarin angka," kata Asep.

Seperti diketahui, KY, MA, Kemenkeu, Sekneg dan KemenPAN&RB sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan status pejabat negara hakim serta tunjangan yang didapat pada pertengahan April 2012. Pembentukan Tim Kecil ini terkait ancaman mogok sidang dari hakim muda di seluruh Indonesia karena dalam UU disebut pejabat negara namun kesejahteraannya masih minim.

Perwakilan hakim muda, Abdurrahman Rahim, mengatakan hakim adalah pejabat negara yang melekat hak-hak tertentu, sehingga pihaknya mengusulkan agar remunerasi (tunjangan kerja) bagi hakim perlu ditinjau ulang dan diganti dengan gaji dan tunjangan serta hak-hak lainnya yang melekat pada seorang pejabat negara.

Gaji hakim diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas, namun gajinya tidak setara dengan pejabat negara, bahkan lebih rendah daripada gaji pegawai negeri sipil (PNS).

(ANT)

Panwaslu DKI Menerima 950 Laporan Pengaduan DPT

 Detik news.
Jakarta Banyaknya warga Jakarta yang tidak terdaftar dalam DPT pada 11 Juli lalu, membuat Panwaslu DKI pro aktif membuka posko pengaduan DPT selama 12 hari. Dari laporan yang diterima, Panwaslu DKI menerima 950 pengaduan DPT.

"Jumlah laporan pengaduan masyarakat terkait DPT sampai tanggal 23 Juli ada 950 laporan. Itu disampaikan baik melalui posko yang dibentuk di kecamatan maupun langsung mendatangi Panawaslu DKI," ujar ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, di kantor KPU DKI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Panwaslu untuk menjaring pengaduan DPT itu dilakukan secara pasif dengan menunggu di kecamatan, juga secara aktif dengan membuka posko di beberapa titik sambil menunggu berbuka puasa.

"Kami telah membuka posko pengaduan seperti di Masjid Istiqlal, Kebun Binatang Ragunan, pasar-pasar dan mall. Termasuk juga di lokasi apartemen Gading Nias yang sempat mencuat karena banyaknya penghuni yang kehilangan hak politiknya," tutur Ramdhansyah.

Ia menjelaskan, 950 laporan pengaduan itu akan diserahkan kepada KPU DKI untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Apa yang sudah kami lakukan sebanyak 950 laporan ini berharap dapat kami kawal hingga masuk dalam daftar pemilih tambahan khusus dan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT)," kata Ramdhansyah.

"Kami berharap mereka yang melapor dapat menggunakan hak pilihnya dalam putaran dua Pilgub DKI," imbuhnya.

(bal/mpr)



Miranda Goeltom Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta, Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini. Miranda dijerat dakwaaan penyuapan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Jika dirunut, perjalanan Miranda dari menjadi seorang Deputi Gubernur Senior BI hingga menjadi seorang tersangka tidaklah singkat. Nama Miranda pertama kali disebut-sebut terlibat dalam kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 oleh Agus Condro yang saat itu masih menjadi anggota Komisi IX DPR dari PDIP.

Sejumlah anggota DPR yang menerima cek pelawat ini ikut dijerat ke meja hijau dan bahkan dijatuhi hukuman, namun Miranda tetap membantah keterlibatannya. Hingga akhirnya, Nunun Nurbaetie yang dianggap sebagai penghubung Miranda dengan para anggota DPR tersebut berhasil ditangkap KPK, Miranda pun ikut terjerat.

Berikut perjalanan kasus dugaan suap pemilihan DGS BI yang menyeret Miranda Goeltom, seperti detikcom rangkum, Selasa (24/7/2012):

8 Juni 2004

Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI, menggantikan Anwar Nasution. Mayoritas anggota Komisi IX periode 1999-2004 memilih Miranda. Saat itu sempat ramai penolakan dari sejumlah aktivis antikorupsi

Agustus 2008

Mantan anggota Komisi IX DPR, Agus Condro 'bernyanyi'. Dia mengaku menerima uang Rp 500 juta terkait dipilihnya Miranda Gultom sebagai DGS BI 2004 lalu. Agus Condro menyebut sejumlah nama politisi Komisi IX yang ikut menerima dana. Saat itu Agus Condro menuai hujatan dari sejumlah politisi, termasuk dari FPDIP.

Juni 2009

KPK mengumumkan 4 politisi yang pernah ikut dalam pemilihan Miranda di Komisi IX menjadi tersangka. Mereka yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ. Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (PBR), dan Udju Djuhaeri (TNI/Polri).

April 2010

Miranda menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor. Miranda juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Mei 2010

Empat politisi tersebut divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Mereka divonis beragam, rata-rata di bawah 5 tahun penjara.

September 2010

KPK menetapkan 26 anggota Komisi IX DPR sebagai tersangka baru lainnya. Mereka berasal dari PDIP, PPP, dan Golkar.

26 Oktober 2010

Miranda dicegah KPK ke luar negeri. Saat itu Miranda yang hendak bepergian ke Singapura, terpaksa membatalkan rencananya karena paspor miliknya telah dicegah oleh Imigrasi.

Juni 2011

26 Politisi yang terlibat kasus suap pemilihan DGS BI ini divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Hukuman yang mereka terima tidak jauh beda dari 4 anggota DPR yang telah divonis sebelumnya, yakni rata-rata di bawah 5 tahun penjara.

Desember 2011

Nunun Nurbaetie yang disebut sebagai orang yang menjadi perantara dalam kasus cek pelawat ini berhasil ditangkap KPK di Thailand. Dalam pemeriksaannya, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun menyebut peran Miranda dan meminta sosialita itu bertanggung jawab.

Di bulan ini juga Miranda diperpanjang pencegahannya ke luar negeri.

26 Januari 2012

Miranda ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pemilihan DGS BI. Ketua KPK Abraham Samad yang mengumumkan Miranda menjadi tersangka.

1 Juni 2012

Miranda diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di KPK. Butuh waktu 5 bulan bagi KPK untuk menahan Miranda, setelah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya menerima karena saya memahami bahwa adalah hak dan kewenangan KPK untuk menahan saya," kata Miranda sebelum dibawa ke tahanan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, saat itu.

4 Juni 2012

Di bawah penahanan KPK, Miranda kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

20 Juni 2012

KPK perpanjang penahanan Miranda selama 20 hari.

29 Juni 2012

Berkas perkara milik Miranda dalam kasus dugaan suap DGS BI dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Berkas tersebut kemudian dilimpahkan ke jaksa untuk selanjutnya dilakukan persidangan atas kasus yang menjerat Miranda ini.

24 Juli 2012

Sidang perdana atas Miranda digelar. Untuk pertama kalinya, mantan DGS BI ini akan duduk di kuris pesakitan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta. Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman hukumannya disebut-sebut maksimal 5 tahun penjara.

Bocah Bertarung Hidup di Gemerlapnya Jakarta

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Jakarta Tak semua anak bisa merayakan peringatan Hari Anak Nasional. Febry (15) salah satunya. Remaja ini harus bertarung hidup ditengah gemerlapnya Jakarta dengan mengamen.

Selama bertahun-tahun Febry harus merasakan teriknya matahari dan tebalnya asap knalpot demi melanjutkan hidupnya. Dia biasa mengamen di sekitar Cililitan, Jakarta Timur. Meski begitu ia masih menyimpan harapan untuk dapat bersekolah.

"Saya juga inginnya bisa sekolah, ingin meneruskan cita-cita saya sebagai TNI supaya bisa melindungi rakyat dan banggain orangtua saya," ujar Febry saat ditemui detikcom di seputaran Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2012).

Febry mengaku setiap harinya ia berangkat dari kontrakannya di daerah Condet sejak pukul 06.00 WIB kemudian memutari kawasan PGC. Terkadang ia harus mengamen di beberapa angkutan umum jurusan Pasar Minggu dan kembali ke PGC menjelang petang.

Tak berhenti di situ, Febry masih terus mengamen hingga pukul 22.00 WIB di kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Penghasilannya sehari rata-rata berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000.

"Tapi kalau sekarang lagi sepi, enggak macet," kata Febry yang mengaku hari ini hanya mendapatkan Rp 8.000," ujarnya..

Tak berapa lama adzan Maghrib berkumandang, Febry pun lekas meminta izin untuk membeli semangkuk Soto Ayam untuk berbuka puasa dengan hasil ngamennya tadi. Rupanya satu mangkuk Soto itu tak hanya dinikmati oleh Febry sendiri. Ia bersama kawan-kawan pengamen lainnya ikut mengeroyok semangkuk Soto Ayam yang terlihat masih panas itu.

"Dulu saya sempat tidak ngamen karena dimarahi orangtua," cerita Febry usai berbuka puasa. Ia pun sempat ikut orang lain berjualan buah Duren.

"Kadang kalau lagi sepi saya melamun suka kangen kumpul bareng anak-anak jalanan lain, karena disitu saya merasakan senang maupun susah," sambungnya.

Selama menjadi pengamen, Febry mengaku belum pernah terjaring razia penertiban oleh Satpol PP. Namun adiknya yang juga seorang pengamen sudah pernah terjaring razia sebanyak 4 kali. Untuk membebaskan adiknya, Febry harus merogeh kocek yanng cukup dalam.

"Terakhir saya tebus bayar Rp 200.000. Adik saya juga cerita kalau ada pengamen yang meninggal di panti di daerah Cipayung karena sakit. Tapi orangtuanya tidak tahu akhirnya dikubur massal gitu saja," kata Febry yang menyesalkan kejadian tersebut.

Febry sendiri berharap ada perubahan perilaku Satpol PP dalam menertibkan para pengamen. "Jangan dipukul, kan bisa bilang baik-baik jangan ngamen, kita juga mengerti," pinta Febry.

Di Hari Anak Nasional ini, Febry berharap bisa mencicipi kebahagian seperti yang dirasakan anak-anak lain. "Berkumpul bersama keluarga, mendapat pelukan dan kasih sayang orangtua. Tapi itu tidak mungkin karena saya bekerja untuk membantu orang tua saya," tutupnya dengan pandangan mata nerawang jauh ke depan.

Senin, 23 Juli 2012

Jimly: Bawahan Korupsi, Menteri Bertanggung Jawab

INILAH.COM, Jakarta - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai seorang menteri harus bertanggung jawab jika memang bawahannya terbukti korupsi. Setiap atasan, harus tetap bertanggung jawab atas perilaku bawahannya, walau atasan tersebut tidak korupsi.

Demikian disampaikan Jimly di sela-sela diskusi di MPR, kompleks parlemen MPR-DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/7/2012).

"Intinya kita harus menggerakkan kemampuan setiap pejabat bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya. Semua pemimpin harus bertanggungjawab. Kalau direkturnya korupsi, tetap dirjennya harus bertanggung jawab. Tidak boleh dia masuk surga sendirian. Kalau dirjennya kena (korupsi), menterinya harus disikat, harus bertanggungjawab," beber Jimly.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, seharusnya dalam sistem pemerintahan, harus menggunakan metode seperti ini. Setiap pemimpin diberi beban untuk bertanggung jawab terhadap tingkah laku anak buahnya. "Setiap atasan harus bertanggung jawab. Kalau sistem ini melekat, insya Allah pencegahan (tindak pidana korupsi, red) akan efektif," terangnya.

Sejauh ini, sejumlah kementerian menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, kasus korupsi banyak terungkap. Bahkan, dalam rapat kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat menyindir persoalan ini. Terbaru, dua orang pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dijadikan tersangka kasus Hambalang.

Bagi Jimly, peran Presiden juga sangat vital. Hanya, dia tidak sepakat jika persoalan ini Presiden hanya bisa mengimbau melalui rapat semata. "Sebaiknya tidak (hanya dengan kata-kata, red). Bekerja saja, bertindak saja," pinta Jimly. [bar]

Komnas PA Kunjungi Bocah yang Bunuh 2 Orang di Depok

Hendrik I Raseukiy - detikNews

Depok Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengunjungi bocah yang membunuh 2 orang di Depok berinisial A. Mereka minta penegakan hukum jalan terus tapi harus adil.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (23/7/2012). Aris sempat berbincang dengan A dan keluarganya secara tertutup.

"Saya ingin mendengar langsung apa motif pelaku (A). Apakah disuruh dengan intimidasi dari orang lain, sehingga dia terpaksa (membunuh)," sebut Arist.

Arist berharap A tidak dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Menurut dia, di Indonedia tidak dikenal hukuman mati atau hukumnan seumur hidup kepada anak-anak. Anak hanya dikenakan sepertiga dari tuntutan jaksa

"Pasal itu (340) bisa diterapkan kepada pihak lain atau otak kejahatan," jelasnya.

"Penerapan pasal-pasal tindak pidananya harus dipertimbangkan dari sisi anak dan rasa keadilan masyarakat," imbuh Arist.

A membunuh ayah dan anak, Jordan (50) dan Edwar (22), di rumahnya di Ragajaya, Bojonggede, Bogor. Bocah berusia 14 tahun itu mengaku disuruh 3 pelaku lainnya DD (20), DP (35) dan KS (25) yang kesal karena korban kerap menagih utang dengan kasar.

SBY Ingatkan KPU Antisipasi Konflik Pemilu dan Pilpres 2014

Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta Kompetisi politik Pemilu dan Pilpres 2014 akan sangat berbeda bila dibanding dua periode sebelumnya. Gesekan dapat terjadi karena potensi konflik antar kontestan yang lebih terbuka dan menjadi tugas KPU menyiapkan antisipasinya sejak dini.

Demikian ungkap Ketua KPU Husni Kamil Malik tentang materi pembicaraan dengan Presiden SBY. Pertemuan berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/7/2012).

"Karena semua kontestannya baru dan berjuang untuk menang, prediksi beliau ini bisa menyebabkan konflik. Kami di KPU diingatkan mengelola dengan baik," ujar Husni.

Presiden SBY, menurutnya juga menekankan bahwa Indonesia sedang dalam proses pematangan demokrasi. Wajar bila di dalam pelaksaan tahapan Pemilu dan Pilpres kelak prosesnya ditemukan ada banyak konflik dan masalah yang kebanyakan itu semua ditujukan ke KPU.

Salah satu kasus yang dicontohkan adalah penyusunan dan penetapan DPT. Pelaksanaannya memang menjadi tuugas KPU namun pemerintah, partai politik dan warga masyarakat juga bertanggungjawab untuk menghasilkan DPT 2014 yang akurat.

"Bahwa persoalan masa lalu harus dijadikan pelajaran bagi KPU sekarang untuk tidak mengulanginya dan bagaimana bisa memperbaikinya," sambung Husni.

"Masih ada dualisme wewenang antara pemerintah dengan pihak lain. Itu yang sekarang kita garap," ujar Zaini.

Masalah lain yang disinggung Zaini kepada SBY adalah tentang muatan dari sejumlah produk hukum nasional yang pelaksanaannya di lapangan akan sangat berkaitan dengan Pemprop NAD. Di antaranya RPP Migas, pembinaan PNS, perpres Badan Pertanahan Aceh dan kabupaten.

Stasiun Manggarai diperketat selama Ramadan

Jakarta (ANTARA News) - Stasiun Manggarai, Jakarta, akan mengintensifkan penjagaan kemanan dan ketertiban selama Ramadan dengan menambah jumlah petugas keamanan dua kali lipat.

"Asalnya kita hanya punya sembilan, tapi digandakan dan ditambah satu pengawas dan polisi khusus menjadi 21 petugas yang akan berpatroli di siang hari untuk mengantisipasi keramaian," kata Kepala Stasiun Manggarai Suratman di Jakarta, Senin.

Menurut Suratman pihaknya sudah sejak Sabtu menertibkan pedagang kaki lima sekitar Stasiun Manggarai.

"Seperti hari Sabtu kemarin dikirim 30 personel petugas keamanan dalam dari SM Kam (Senior Manajer Kemanan) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima di dalam sini," kata Suratman.

Arha Abdulrahman , warga pengguna  jasa Commuter Line melalui Stasiun Manggarai, mengatakan penjagaan keamanan dan ketertiban perlu ditingkatkan terutama patroli dari petugas keamanan dalam (PKD), termasuk pedagang yang tidak tertib

"Di semua stasiun sudah cukup tertib, tapi di sini belum," katanya.

Senada dengan Arha, Bambang, penumpang yang berprofesi sebagai karyawan swasta mengatakan tiket kereta komuter yang akan naik per 1 Oktober nanti harus diiringi dengan ketegasan petugas kereta api dalam menindak pelanggaran tata tertib seperti penumpang yang duduk di atap gerbong.

"Peraturan tentang ketertiban hanya di permukaan saja selama ini, setiap hari banyak penumpang yang duduk di kereta," katanya.

Bambang juga mengimbau manajemen Stasiun agar memberdayakan pedagang kaki lima dengan menempatkan mereka dekat stasiun.

"Jangan diusir, tapi diberdayakan, jangan kemudian malah mempersilakan pedagang kelas menengah atau atas seperti minimarket mengisi lahan mereka," katanya.

Setiap hari, sekitar 10 ribu hingga 11 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Manggarai menuju Bogor, Depok, dan Bekasi. Lebih dari 50 persen adalah pelaju ke Bogor dan Depok yang berjumlah sekitar 7.000 penumpang setiap hari.

MUI desak minuman keras ditertibkan

Timika, Papua (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mendesak pemerintah daerah dan polisi menertibkan perjudian, tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras di kota Timika.

"Kita sudah berkomitmen bahwa minuman keras, tempat hiburan malam dan segala bentuk perjudian harus ditertibkan, apapun model yang berkembang di Timika," kata Ketua MUI Mimika Ustaz Amin AR SAg di Timika, Senin.

Amin mengkhawatirkan kelompok masyarakat melakukan "sweeping" jika tempat penjualan minuman keras, aneka praktik perjudian dan tempat hiburan malam berkedok judi masih tetap buka selama Ramadan.

"Sebelum terjadi sweeping oleh masyarakat maka pihak kepolisian bersama Pemda harus bergerak cepat mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," ujarnya.

Ia menengarai ada unsur kesengajaan dari orang-orang tertentu yang tetap menjual minuman keras, membuka tempat hiburan malam berkedok perjudian selama Ramadan ini.

MUI juga meminta polisi melarang penjualan petasan dan kembang api karena mengganggu ketertiban umum dan bisa mencelakakan orang.

"Kami sudah sampaikan di masjid-masjid agar umat Islam tidak boleh menjual petasan dan kembang api karena hal itu dalam ajaran Islam tidak dibenarkan," katanya.

Bupati Mimika sendiri sudah mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol, pembatasan waktu tempat hiburan dan penimbunan bahan makanan selama Ramadan, namun berdasarkan pantauan selama tiga hari waktu pelaksanaan puasa, instruksi tersebut belum dilaksanakan maksimal.

Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 tahun 2012 yang ditandatangani Wakil Bupati Abdul Muis, 9 Juli lalu, meminta pemilik bar, diskotik, kafe, panti pijat atau klab malam, tempat hiburan biliar dan para pedagang serta distributor minuman keras dan bahan kebutuhan pokok untuk tidak menjual minuman keras.

Selain itu, tempat-tempat hiburan diminta untuk memperhatikan jam buka-tutup yakni buka mulai pukul 21.00 WIT dan tutup pukul 23.00 WIT.

Ayin Diperiksa KPK di KBRI Singapura

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Artalyta Suryani hari ini, Senin 23 Juli 2012.  Artalyta yang akrab disapa Ayin ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap hak guna usaha lahan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Ayin diperiksa penyidik KPK di KBRI Singapura. "Kemarin penyidik sudah lakukan koordinasi dengan yang bersangkutan. Jadi ini atas kesepakatan penyidik dengan Ayin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta.

KPK sangat berkepentingan mendapat keterangan Ayin untuk mengusut kasus yang melibatkan pengusaha Siti Hartati Murdaya. Juga untuk memperjelas asal usul aliran dana suap Bupati Buol.  "Jadi penyidik ke sana (Singapura). Karena kondisi dan kepentingan KPK juga," ujar Johan.

Pengacara Ayin, Teuke Nasrullah, juga membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Dia juga sudah dibertahukan bahwa kliennya akan diperiksa di Singapura.

"Saya baru dapat informasi semalam, bahwa klien saya akan diperiksa di Kedubes RI di Singapura," kata Nasrullah.

Sebelumnya, Nasrullah mengatakan, kliennya itu sudah berada di Singapura sejak 22 Juni 2012 untuk berobat. Syaraf lehernya terjepit.

Ayin sendiri diketahui memiliki perkebunan kelapa sawit di kabupaten ujung utara Sulteng itu, yaitu PT Sonokeling Buana, dengan luas 19.500 Ha yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Kokobuka, Desa Lomuli, dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan.
Izin dan Hak Guna Usaha perkebunan itu ditandatangani oleh Bupati Buol Amran Batalipu sesuai dengan Surat Keputusan. Bupati Buol No.600/97.05/Bag. Izin ini diterbitkan pada tanggal 12 April 2011. Baca selengkapnya di tautan ini. (umi)

Minggu, 22 Juli 2012

Kemlu Perjuangkan Djoko Tjandra Pulang

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memfasilitasi pemulangan Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Djoko yang juga buronan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar diketahui menjadi warga negara tersebut sejak Juni 2012.

Dalam upaya memulangkan Djoko Tjandra, Kemlu sudah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan penekanan, siapapun warga negara Indonesia yang terlibat dalam suatu masalah hukum kemudian pergi/pindah status kewarganegaraannya, pemerintah akan memperjuangkan akan orang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung, siapapun warga Indonesia yang diharuskan kembali berdasarkan keputusan hukum, tentu kita akan fasilitasi, kita perjuangkan," terang Menlu, Marty Natalegawa, Minggu (22/07/2012).

Menurutnya, dalam upaya pemulangan Tjoko Tjandra pemerintah Indonesia juga sudah menggunakan jalur diplomasi dengan pihak Papua Nugini. Diplomasi dilakukan untuk menjajagi kemungkinan dilaksanakannya ekstradisi bagi Djoko Tjandra dari Papua Nugini ke Indonesia.

"Melalui ekstradisi atau cara apapun, siapapun, apapun, yang sedang ada kasus bergulir, mesin diplomasi akan kerjasama dengan lembaga lainnya dengan menghormati azas praduga tak bersalah agar kembali ke Tanah Air," jelas Marty.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah melayangkan surat ke Papua Nugini terkait pemberian status kewarganegaran kepada Djoko Tjandra. Namun hingga kini pemerintah belum mendapatkan jawaban dari Papua Nugini.

"Iya sudah ada surat-menyurat, saya sudah luncurkan sudah lama," terangnya usai membuka seminar 'Membangun Sistem Rekrutmen PNS yang Bebas Korupsi dan Anti Pungli' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kamis (19/7/2012).

Kepastian Djoko Tjandra memperoleh kewarganegaraan Papua Nugini sendiri disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono yang mengaku menerima informasi dari Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia Peter Ilau. [ton]

Mendikbud: Sekolah Jangan Mau "Surat Sakti"

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengimbau para pejabat dan tokoh masyarakat tidak menitipkan siswa dengan "surat sakti" pada musim penerimaan murid baru di sekolah-sekolah. Sebab, praktik itu bisa mengganggu proses akademik di sekolah yang bersangkutan.

"Saya imbau kepada para pejabat dan tokoh masyarakat jangan pengaruhi independensi kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru," kata Nuh usai peresmian PAUD Little 1 Academy di Jakarta, Minggu 22 Juli 2012.

Menurut dia, surat sakti dari pejabat dan tokoh masyarakat merepotkan petugas untuk menyikapinya. Bila ditolak, khawatir disebut menentang, dan jika diterima belum tentu calon siswa memenuhi kualifikasi.

"Kasihan mereka kalau ditolak dikira menentang. Tapi kalau diterima, yang bersangkutan tidak sesuai dengan kriteria sehingga akan cederai prinsip-prinsip akademik yang ada di sekolah itu," katanya.

Nuh menginstruksikan pihak sekolah tidak terpengaruh dengan surat-surat tersebut. Dia minta prinsip akademik ditegakkan. "Kepala sekolah jangan terpengaruh oleh surat-surat itu," ujarnya.

Nuh menuturkan, penerimaan siswa baru mengikuti rumus akademik. Untuk SMP dan SMA semata-mata pertimbangan akademi. "Oleh karena itu surat apapun yang masuk ke sekolah tidak boleh memperngaruhi penerimaan siswa baru tadi," ujarnya. "Untuk SD persyaratan yang penting usia karena di SD tidak boleh pakai tes." (ren)

Mendikbud: Joki Ujian Harus Kena Drop Out

VIVAnews - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mohammad Nuh, menilai tertangkapnya sejumlah joki ujian masuk perguruan tinggi negeri baru-baru ini mengindikasikan sistem monitor telah berjalan. Nuh mengatakan kementeriannya telah bersikap tegas terhadap tindakan yang mencederai prinsip akademik.
"Joki yang tertangkap menunjukkan sistem jalan, artinya sistem monitoring telah berjalan," kata Nuh usai buka bersama di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu, 22 Juli 2012.

Menurut dia, joki ujian merupakan pelanggaran akademik yang luar biasa. Oleh karena itu, pelakunya harus dikenakan sanksi berat. "Harus diberikan sanksi untuk di drop out. Saya percayakan sepenuhnya kepada perguruan tinggi," ujar Nuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah joki tertangkap saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri. Para joki rata-rata mahasiswa yang lolos ujian saringan tahun sebelumnya. (ren)