BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Juli 2012

Panwaslu DKI Menerima 950 Laporan Pengaduan DPT

 Detik news.
Jakarta Banyaknya warga Jakarta yang tidak terdaftar dalam DPT pada 11 Juli lalu, membuat Panwaslu DKI pro aktif membuka posko pengaduan DPT selama 12 hari. Dari laporan yang diterima, Panwaslu DKI menerima 950 pengaduan DPT.

"Jumlah laporan pengaduan masyarakat terkait DPT sampai tanggal 23 Juli ada 950 laporan. Itu disampaikan baik melalui posko yang dibentuk di kecamatan maupun langsung mendatangi Panawaslu DKI," ujar ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, di kantor KPU DKI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Panwaslu untuk menjaring pengaduan DPT itu dilakukan secara pasif dengan menunggu di kecamatan, juga secara aktif dengan membuka posko di beberapa titik sambil menunggu berbuka puasa.

"Kami telah membuka posko pengaduan seperti di Masjid Istiqlal, Kebun Binatang Ragunan, pasar-pasar dan mall. Termasuk juga di lokasi apartemen Gading Nias yang sempat mencuat karena banyaknya penghuni yang kehilangan hak politiknya," tutur Ramdhansyah.

Ia menjelaskan, 950 laporan pengaduan itu akan diserahkan kepada KPU DKI untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap.

"Apa yang sudah kami lakukan sebanyak 950 laporan ini berharap dapat kami kawal hingga masuk dalam daftar pemilih tambahan khusus dan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT)," kata Ramdhansyah.

"Kami berharap mereka yang melapor dapat menggunakan hak pilihnya dalam putaran dua Pilgub DKI," imbuhnya.

(bal/mpr)



Tidak ada komentar: