BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Juli 2012

KPK Rekonstruksi Kasus Suap PT Bhakti Investama

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) di dua tempat yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini.

"Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi di kantor MNC Group dan Warung Padang lokasi transaksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (24/7/2012).

Tim Penyidik juga membawa dua orang tersangka James Gunarjo dan Tommy Hendratno dalam proses rekonstruksi yang pertama digelar di Kantor milik Hary Tanoesoedibjo di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Lokasi rekonstruksi diperkirakan di jalanan di sekitar kantor Grup media yang cukup besar itu.

"Setelah dari situ, rekonstruksi dilanjutkan ke Restoran Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan," kata Johan. [mvi]

Tidak ada komentar: