INILAH.COm, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa meninggalnya salah satu anak dari Manager PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris adalah murni kecelakaan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi bahwa meninggalnya anak El Idris bernama Muhammad Salman bukanlah tekanan atau ancaman dari pihak tertentu terkait kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
"Katanya kecelakaan. KPK belum melihat ada unsur-unsur ancaman, itu murni sebuah insiden kecelakaan," kata Johan ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Rabu (1/5/2011).
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum El Idris, Tomy Sihotang. Tomy menjelaskan, kecelakaan yang dialami anak kliennya itu murni sebuah kecelakaan. "Itu semua murni kecelakaan," tegas Tomy.
Ia membantah hal tersebut sebuah ancaman dari luar kepada tersangka kasus suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet di Pelembang. "Tidak ada unsur ancaman. Ancaman dari mana? Sudah dijadikan tersangka ko ancaman," katanya,
Sebelumnya, El Idris pernah meminta izin kepada penyidik KPK agar menunda jadwal pemeriksaan lanjutan dirinya. Permintaan penundaan tersebut lantaran Idris masih depresi atas meninggalnya salah seorang anaknya akibat kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Permintaan penundaan pemeriksaan tersebut disampaikan Idris melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2011). "Klien saya masih berduka. Salah satu putranya meninggal karena kecelakaan kemarin," Ungkap Tommy. [mah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar