"Tidak layak menurut saya seorang pimpinan KPK pernah jadi tersangka."
VIVAnews - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menilai, Chandra M Hamzah tidak layak maju kembali sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.
"Karena dia sudah pernah jadi tersangka," ujar Nasir di Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.
Chandra Hamzah dan pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Rianto pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Walau sudah keluar deponeering, Nasir tetap menilai, seorang yang pernah menjadi tersangka tidak layak memimpin KPK.
"Deponeering lain persoalan. Tapi dia sudah pernah jadi tersangka. Tidak layak menurut saya seorang pimpinan KPK pernah jadi tersangka," tegasnya.
Nasir menegaskan, Komisi III DPR, khususnya fraksi PKS akan secara tegas menolak Chandra jika lolos hingga tahap seleksi di panitia seleksi pimpinan KPK.
"Saya pikir, pansel juga akan berpikir untuk menerima Chandra Hamzah," ucapnya. "Pansel kalau menerima Chandra, berarti ada tanda tanya besar terhadap pansel."
Sekitar 200 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Dari jumlah itu, sejumlah pejabat KPK juga ikut meramaikan seleksi. Tercatat nama seperti Abdullah Hehamahua, Chandra M Hamzah, hingga Juru Bicara KPK Johan Budi SP. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar