Karawang (ANTARA
News) - Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Merdisyam menegaskan, jika
jajarannya bertindak arogan hingga melakukan berbagai pelanggaran akan
diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami sudah mengambil
langkah tegas untuk memproses anggota yang dinilai melakukan pelanggaran
itu. Kami menjamin akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Karawang, Sabtu.
Dikatakannya,
jika anggota berinisial Rus itu melanggar disiplin, maka akan diproses
dan akan menjalani sidang disiplin. Sedangkan jika yang bersangkutan
melanggar kode etik kepolisian, bisa diproses dan akan menjalani sidang
kode etik.
Ia menyebutkan, pada Sabtu atau sehari
pascapenyerangan Markas Polsek Batujaya, suasana sudah kondusif setelah
berbagai pihak terkait bertemu, untuk musyawarah.
Mengenai
tuntutan warga yang ingin oknum anggota Polsek yang dinilai arogan itu
dipindahtugaskan, Kapolres mengaku akan memenuhi tuntutan tersebut.
Ia
menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa tersinggung atas
sikap dan tindakan anggotanya tersebut. Selain itu, juga disarankan agar
anggota lebih bisa membawa diri di tengah-tengah masyarakat. Sebab,
anggota polisi sebagai pengayom masyarakat mesti menjadi contoh di
tengah masyarakat.
Sementara itu, pada Jumat sekitar pukul 10.00
WIB, massa yang diduga berasal dari Kampung Bugis, Desa Tanahbaru,
Kecamatan Pakisjaya, Karawang, menyerang dan merusak Markas Polsek
Batujaya.
Ratusan orang yang sudah berkumpul di depan Mapolsek
sejak pagi haru langsung menghampiri Mapolsek, dengan melakukan
pengrusakan.
Akibatnya, sejumlah fasilitas markas polisi itu
seperti kaca jendela, meja kaca, pot bunga, dan satu unit kendaraan
patroli Ranger Polsek rusak akibat dilempari batu.
Aksi perusakan
Mapolsek berlangsung selama sekitar 30 menit atau setengah jam, tanpa
ada "perlawanan" dari aparat kepolisian setempat.
Selain merusak
Mapolsek, sejumlah warga yang berada di kerumunan massa juga
berteriak-teriak agar anggota polisi yang bersikap "arogan" segera
ditindak dan diproses secara hukum.
Aksi perusakan Mapolsek itu
diduga terjadi setelah seorang anggota Polsek Batujaya yang mengendarai
mobil di jalan raya Pakisjaya menyerempet mobil seorang warga Desa Tanah
Baru pada Kamis (8/9) menjelang tengah malam. (MAK/Z002/K004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar