VIVAnews -- Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning,
mengatakan ada upaya serius dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk
menelusuri kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID)
Transmigrasi dengan pembentukan panitia khusus. Menurut dia, Panitia
Kerja (panja) Transmigrasi yang dibentuk Komisi IX bisa ditingkatkan
menjadi pansus.
"Panja Transmigrasi sudah berjalan. Kami memang
mendorong adanya Pansus agar semua komisi bisa terlibat," kata Ribka
usai acara halal bihalal PDI Perjuangan, Istora Senayan Jakarta, Minggu
11 September 2011.
Menurut dia, jika pansus itu jadi terbentuk,
semua komisi yang berkaitan dengan Kemenakertrans akan terlibat dalam
penelusuran dana program senilai Rp500 miliar itu. "Karena program PPIDT
itu sendiri lintas kementerian, otomatis melibatkan komisi-komisi yang
bermitra dengan berbagai kementerian-kementerian tadi," kata Ribka.
Dengan
penelusuran kasus dana program PPIDT yang dilakukan oleh pansus,
menurut Ribka, maka hasil yang didapat juga akan lebih kuat. Karena
presiden akan menerima rekomendasi dan penilaian atas kasus tersebut
berupa keputusan resmi yang disahkan dalam paripurna DPR.
Pembentukan
pansus ini, lanjut Ribka, akan dapat lebih mengungkap kebenaran atas
kesimpangsiuran masalah yang terjadi dalam program PPIDT. "Nantinya
pansus ini bisa melibatkan komisi. Muhaimin (Menakertrans) sendiri
berkelit dana (PPID Rp.500miliar) itu tidak memakai DIPA Kemenakertrans.
Tapi menggunakan DIPA kementerian lain," kata Ribka.
"Kemenakertrans
bukanlah satu-satu kementerian yang banyak bermain dalam proyek PPID.
Anggarannya saja Rp7 triliun lebih untuk beberapa kementerian," tambah
Ribka. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar