RMOL. Newmont Corporation
menyurati Pemerintah RI, meminta Kontrak Karya Tambang Minahasa Raya
di Sulawesi Utara diputus atau terminasi. Kontrak Karya itu harusnya
berakhir pada 2016. Namun, perusahaan tambang asal Amerika ini ingin
melakukan pemutusan kontrak lebih cepat sehingga bisa menghemat
anggaran jutaan dolar AS.
“Manajemen kami sudah menyurati
Direktorat Jendral Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementrian ESDM.
Surat sudah kami layangkan dua bulan lalu. Kami menjajaki kemungkinan
terminasi, tapi belum ada jawaban,” kata Site Manager PT Newmont
Minahasa Raya (PTNMR) David Sompie dalam perbincangan dengan wartawan
dari NTB di Manado, kemarin.
David mengatakan, Kontrak Karya PTNMR
ditandatangani antara Newmont dan Pemerintah RI tahun 1986 mencakup
area puluhan ribu hektare kawasan hutan di Kabupaten Minahasa Tenggara,
Sulawesi Utara.
Namun setelah mengalami penciutan, kini area KK
itu hanya tersisa untuk kawasan seluas 450 hektare, dan akan berakhir
2016. Area itu adalah kawasan tambang emas inti PTNMR.
Karena
itu, David mengistilahkan langkah manajemen Newmont yang menyurati
pemerintah RI agar KK diakhiri mendahului waktu, sebagai langkah meminta
petunjuk.
“Selama ini memang di Indonesia belum ada Kontrak
Karya Tambang yang diakhiri sebelum waktunya berakhir. Malah ada
yang diperpanjang. Jadi kami meminta petunjuk lah,” kata David.
Tambang
emas PTNMR sudah berhenti operasi tahun 2001. Namun, pabrik yang berada
di areal tambang masih memproduksi stok material hingga 2004. Selama
operasi delapan tahun, PTNMR menghasilkan emas batangan sebanyak 1,8
juta troy ounces. Satu troy ounces
setara 31,1 gram. Pabrik PTNMR selesai dibongkar pada tahun 2006, dan
Newmont melanjutkan tahapan reklamasi dan revegetasi di areal tambang.
Saham Masbaga Diusut
Dalam
waktu dekat, DPR akan memeriksa dokumen kontrak pembelian 2,2 persen
saham PT Newmont Nusa Tengara (NNT) yang dibeli oleh PT Indonesia
Masbaga Investama (IMI) dari PT Pukuafu Indah. DPR pun mendesak agar
Newmont dan IMI berani membuka kontrak pembelian 2,2 persen saham
Newmont tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis
mengemukakan, dengan dibukanya kontrak pembelian tersebut, maka akan
ditemukan kejelasan apakah terjadi peralihan hak suara ke investor
asing atau tidak. [rm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar