VIVAnews - Kepala
Kepolisian Jenderal Sutarman dalam kunjungannya di Markas Kepolisian
Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 8 Oktober 2014,
mengingatkan jajarannya terus memberikan perhatian pada aktivitas
gerakan radikal.
Menurutnya, 4 tersangka teroris yang ditangkap
Detasemen khusus 88 anti teror beberapa waktu lalu di Bima dan Dompu,
salah satunya merupakan pelaku penembakan perwira Polri di daerah
tersebut.
"Memang ada hubungannya terhadap 3 aksi penembakan di
Bima dengan 4 teroris yang kita tangkap di Bima dan Dompu. Teroris ini
ada link up nya dengan kelompok Santoso di Poso," ujarnya.
Sutarman
mengatakan perkembangan teroris di Indonesia terkait jaringan yang
didapati di NTB, petugas telah menangkap 2 warga asing yang diduga akan
menyebarkan kegiatan radikal. Warga asing itu diketahui dari passportnya
merupakan warga negara Turki.
Sebelumnya, Sutarman mengungkapkan
terpantau 9 orang terduga teroris yang akan memasuki wilayah Indonesia.
Empat diantaranya merupakan warga negara asing, yang 2 diantaranya
tidak berhasil terdata karena penangkapan terduga teroris lainnya.
"Dari
paspornya dapat diketahui diantaranya merupakan warga Turki, setelah
dilakukan pemeriksaan mendalam kami curigai mereka akan bergabung dan
melakukan kegiatan terorisme di Indonesia karenanya kita tangkap,"
ungkap dia.
Jenderal berbintang empat ini berharap, penegakan
hukum dapat menjadi benteng terkuat dalam menyelesaikan permasalahan
teror. Menurutnya, persoalan yang paling utama itu terdapat pada
bagaimana seluruh elemen terkait baik instansi negara, kepolisian, tokoh
agama, dan masyarakat, dapat memberikan pencegahan terhadap aksi
terorisme tersebut.
"Mari kita bersama-sama saling mengingatkan
untuk tidak melakukan kegiatan yang menggunakan sarana bom, serta
alat-alat terlarang lainnya seperti senjata api dan amunisi dalam rangka
mencapai tujuan," kata dia.
Selain itu ia juga menegaskan, agar
masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
Apabila diketahui terdapat adanya kegiatan yang bersifat penghasutan
hingga menyebarkan teror.
Polisi akan memberikan jaminan keselamatan atas setiap informasi yang masyarakat berikan. (ita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar