BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 01 Oktober 2014

Polisi Ungkap Pelaku Pembuat SIM Palsu di Jakbar

Oleh: Anton Hartono

INILAHCOM, Jakarta - Jajaran Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu bernama Ismail Shandy Siregar yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pengendara sepeda motor saat dilakukannya razia di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang kedapatan memiliki SIM C yang bukan dikeluarkan dari kepolisian. Diketahui, SIM yang dikeluarkan nyaris sama dengan SIM asli yang dikeluarkan dari Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kemudian Polsek Kebon Jeruk melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku pembuat SIM palsu tersebut berdasarkan keterangan yang didapat dari saksi tersebut. Diketahui, saksi membuat SIM tersebut dari rekannya dengan cara membayar uang sebesar Rp200 ribu sekaligus menyerahkan pas foto.

"Dia membuat SIM dengan cara mudah, foto di warung dan fotonya diberikan kepada pelaku dan membayar uang Rp200 ribu dalam waktu 2 hari sudah jadi," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, Selasa (30/9/2014).

Dari hasil pengembangan, anggota Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk mendapatkan alamat tersangka pelaku pembuat SIM Palsu di kawasan Kembangan bernama Ismail Shandy Siregar dan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu set komputer, printer, flashdisk, enam lembar SIM C palsu serta dua bendel kertas bahan baku pembuatan SIM palsu.

"Atas perbuatannya, tersangka mendekam di Mapolsek Kebon Jeruk dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun," tandas Slamet. [ton]

Tidak ada komentar: