BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Februari 2012

BPK Diminta Segera Benahi Sistem Keuangan Haji

JAKARTA - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penghentian sementara (moratorium) pendaftaran calon haji lantaran pengelolaan keuangan yang tidak transparans, terus mendapat kritikan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro, menyatakan bahwa pendaftaran haji dengan pengelolaan keuangan adalah hal yang berbeda.

Radityo mengatakan bahwa dalam beberapa kali kunjungan kerja Komisi VIII ke daerah, sebenarnya wacana tentang moratorium itu sudah sering ditanyakan ke para ulama ataupun tokoh masyarakat. Namun para ulama termasuk yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah, melontarkan reaksi keras.

"Mereka tak setuju kalau pendaftaran itu harus dihentikan karena haji kan urusan syariat. Melaksanakan rukun Islam kelima itu bukan persoalan mampu atau tidak mampu, tapi juga soal undangan Allah," kata Radityo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (226/2).

Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan di DPP PD  itu justru menilai hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah perbaikan sistem pengelolaan keuangan dari setoran awal calon jemaah haji. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit investigatif. "Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi bagaimana membangun sistem yang lebih sehat," cetusnya.

Ia pun mengingatkan perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan setoran awal calon jemaah haji itu. Dicontohkannya, pemerintah telah menaikkan dana setoran awal dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta. "Ini apakah demi mengurangi jumlah pendaftar, atau ada maksud lain?" ucapnya.

Radityo menambahkan, sah-sah saja jumlah setoran awal dinaikkan asal dibarengi dengan pengelolaan yang transparans dan ada akuntabilitas penggunaannya. "Jadi audit investigasi tetap dilakukan, tapi BPK juga membangun sistem manajemen keuangan haji yang lebih baik. Ini tak kalah penting karena ini tidak hanya dipakai untuk sekali musim haji," ucapnya

Bagaimana jika KPK memang menemukan penyimpangan dalam pengelolaan penyelenggaraan haji" "Ada atau tidak ada laporan, itu sudah wewenang KPK untuk melakukan penindakan. Tapi perbaikan sistem manajemen keuangan itu juga tak kalah penting," tegasnya.

Dikatakannya pula, Komisi VIII DPR juga tengah mendorong pembentukan badan khusus sebagai penyelenggara ibadah haji. Badan itu akan melengkapi Komisi Pengawas Ibadah Haji (KPIH) yang dibentuk sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH).

"Selama ini kan yang jadi persoalan pemerintah menjadi regulator, pelaksana, sekaligus pengawas. Nanti lewat revisi UU PIH, kita bentuk badan khusus penyelenggara haji. Badan khusus itu bukan berarti swastanisasi, karena langsung di bawah presiden.," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusulkan moratorium pendaftaran haji. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, manajemen pengelilaan keuangan haji saat ini berpotensi korupsi. Disebutkannya hingga Februari 2012 saja jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah setoran awal mencapai Rp 38 triliun.

Busyro memaparkan, selama ini setoran awal calon jamaah haji disimpan dalam sukuk sebesar Rp 23 triliun. Kemudian juga disimpan dalam bentuk deposito sebesra Rp 12 triliun. Lalu juga disimpan dalam giro sebesar Rp 3 triliun. Semua bentuk penyimpanan tadi atas nama Menteri Agama. Perhitungan Busyro, bunga dari simpanan ini sudah menyentuh angka Rp 1,7 triliun. (ara/jpnn)

Minggu, 26 Februari 2012

Ada empat pilar menjawab persoalan bangsa

Medan (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI A Lukman Hakim Saifuddin mengatakan empat pilar bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan jawaban atas persoalan bangsa ini.

"Saat ini bangsa kita dilanda persoalan yang belum mendapatkan jalan keluarnya, seperti persoalan moralitas, nasionalisme, dan kenakalan remaja. Karena itu penanaman nilai-nilai empat pilar kebangsaan itu menjadi merupakan solusinya," katanya di Medan, Sabtu, saat membuka seminar Peningkatan Pemahaman Empat Pilar Kehidupan Bernegara.

Pada seminar yang merupakan kerja sama MPR RI dan Universitas Negeri Medan (Unimed) itu, ia mengatakan dulu penanaman nilai Pancasila dilaksanakan oleh BP7, namun selanjutnya ditiadakan.

Oleh karena itu, kata dia, pimpinan MPR RI mencanangkan perlunya menghidupkan kembali penanaman nila-nilai empat pilar kebangsaan itu.

Menurut dia Indonesia merupakan negara dengan pluralitas yang tinggi dan bisa berpotensi terjadinya masalah destruktif dan merusak persatuan nasional.

"Hal itu bisa saja terjadi jika potensi tersebut tidak dikelola dengan baik dan tepat," katanya.

Bentangan geografis Indonesia yang panjang dan memiliki tiga perbedaan waktu, keragaman suku dan agama, sebenarnya menjadi potensi luar biasa bagi kemajuan bangsa ini.

Namun hal itu bisa juga menjadi potensi negatif secara geografis dan ekonomis karena bisa saja diintervensi kekuatan asing.

Oleh karena itu, kata dia, pimpinan MPR RI mencanangkan menanamkan empat pilar kebangsaan itu agar negeri ini tidak seperti beberapa negara yang terpecah belah setelah sekian lama bersatu.

"Mari kita membayangkan Indonesia akan tetap bertahan sampai ratusan tahun kemudian dan menjadi lebih maju. Ini terwujud karena pengikat persatuannya terangkum dalam empat pilar kebangsaan.

Rektor Unimed Prof Ibnu Hajar Damanik mengatakan, dalam beberapa tahun belakangan ini Unimed terus berupaya menerapkan "character building university" dan penanaman nilai pendidikan karakter itu diintegrasikan dalam metoda pendidikan di kampus.

Program tersebut sejalan dengan rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menciptakan generasi terbaik bangsa ini dalam menghadapi tingkat persaingan global yang semakin pesat dan terbuka.

Penanaman pendidikan karakter itu sejalan dengan penanaman nilai empat pilar kebangsaan karena pemuda berkarakter berarti memiliki integritas, kualitas dan kecintaan tinggi kepada bangsanya agar lebih baik serta maju dari sebelumnya.

Putusan MK Soal Anak di Luar Nikah Riskan

VIVAnews - Muslimat Nahdlatul Ulama menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait status anak yang lahir di luar nikah sangat riskan dan berpotensi menjerumuskan. Terutama jika dikaitkan dengan hukum Islam.

Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengakui putusan MK terkait uji materi pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sangat baik ditinjau dari sisi kemanusiaan dan administrasi negara.

"Tapi, niat baik ini bisa jadi justru menjerumuskan pada akhirnya," kata Khofifah di Jakarta, Minggu, 26 Februari 2012.

Sebelum diuji materi, pasal 43 ayat 1 menyebutkan anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya.

Namun, setelah diuji materi menjadi anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan kedua orang tua biologis dan keluarganya dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk memperoleh pengakuan dari ayah biologisnya melalui ibu biologisnya.

Pendapat yang melandasi keputusan itu, antara lain, setiap anak adalah tetap anak dari kedua orang tuanya, terlepas apakah dia lahir dalam perkawinan yang sah atau di luar itu, dan bahwa dia berhak memperoleh layanan dan tanggung jawab yang sama dalam perwalian, pemeliharaan, pengawasan, dan pengangkatan anak.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyangkut hak asasi manusia (HAM).

"Padahal, anak yang dilahirkan kurang dari enam bulan setelah akad nikah, menurut jumhur (pendapat sebagian besar) ulama tidak bisa dinasabkan kepada ayah biologisnya," kata Khofifah.

Konsekuensinya, anak yang lahir di luar perkawinan, tidak memiliki hak waris dan perwalian dari ayah biologisnya.

"Kalau si anak hasil hubungan di luar nikah ini menikah dan bapak biologisnya menjadi wali, maka tidak sah pernikahannya," kata pemimpin organisasi perempuan NU itu.

Karena itu, muslimat NU mendorong agar dilakukan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Mahkamah Konstitusi, Majelis Ulama Indonesia, dan ormas Islam untuk mencari jalan keluar yang tepat dalam penataannya.

"Agar terdapat sinergi antara hukum syariat dan hukum legal formal kenegaraan," kata Khofifah.

Lebih dari itu, lanjut Khofifah, pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan pada perbuatan zina wajib dicegah. "Karena menimbulkan banyak kesulitan bagi anak sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat serta menimbulkan kekacauan nasab," katanya. (art)

Jubir : Boediono tak akan maju pilpres

Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, mengatakan bahwa Boediono tidak bersedia untuk dicalonkan dalam Pemilihan Presiden 2014.

"Jadi beliau tidak mempunyai ambisi politik untuk mengikuti Pemilihan Presiden 2014, jika ada partai yang meminang, tidak bersedia." kata Yopie di Kompleks Istana Wapres di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Yopie saat menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang masih menempatkan Boediono dalam peringkat tujuh dengan tingkat elektabilitas sebesar tiga persen, di atas Surya Paloh dengan tingkat elektabilitas 2,6 persen dan Hatta Rajasa sebesar 2,2 persen.

Dalam Survei LSI terakhir yang diumumkan Kamis (23/2), peringkat pertama Megawati dengan 15,2 persen, diikuti Prabowo Subianto (10,6 persen), Jusuf Kalla (7), Aburizal Bakrie (5,6), Sri Sultan Hamengku Buwono X (4,9), dan Wiranto (3,9).

Pada berbagai kesempatan, katanya, Wapres Boediono telah mengatakan bahwa masa kali ini merupakan kesempatan terakhir dirinya mengabdi kepada negara di pemerintahan.

Untuk itu, katanya, Boediono saat ini mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk bekerja sebaik-baiknya demi negara.

"Yang penting sekarang bekerja sebaik-baiknya," kata Yopie.

Kontras Ingatkan Polri dalam Memberantas Preman

INILAH.COM, Jakarta - Upaya Polri dalam memberantas premanisme, tampak disikapi dingin oleh kontras. Kontras menilai, sebelum memerintahkan operasi pemberantasan premanisme, Polri harus berkaca terlebih dahulu.
"Polri hati-hati dalam memerintahkan operasi pemberantasan Premanisme. Hal ini mengingat bahwa profesinalisme Polisi dalam kerja pengamanan dan penegakan hukum dinilai masih buruk, ditambah sistem akuntabilitas yang juga buruk," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar di Jakarta, Sabtu (24/2/2012).
Dalam sejarah kelam Indonesia, lanjut Haris, operasi pemberantasan preman pernah dilakukan pada kurun waktu tahun 80an. Dalam kejadian tersebut tercatat, 721 orang jadi korban keberutalan pemberantasan preman yang dilakukan di 12 provinsi di Indonesia.
"Bahkan sampai saat ini praktek kekerasan masih dilakukan Polisi. Kita tahu, sepanjang 2011 terdapat 112 peristiwa kekerasan dengan korban berjumlah 657 orang. Ini mununjukan bahwa sejak lama kekerasan digunakan dalam penegakan hukum dan hingga kini pun masih dilakukan," ungkapnya.
Dijelaskannya, seharusnya momentum penangkapan John Kei dan peristiwa bentrok di RSPAD beberapa waktu lalu digunakan sebagai peluang untuk mengevaluasi kinerja polisi dan pemerintah yang selama ini justru memanfaatkan dan menikmati keberadaan preman-preman.
"Kami juga merekomendasikan agar Presiden mendukung Komnas HAM untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan misterius diera tahun 80an untuk mengambil pembelajaran dalam penumpasan preman dimasa itu." jelas Hasar lagi.[dit]

Sabtu, 25 Februari 2012

Operasi Sikat Rencong Aceh, 13 senjata api terkumpul

Banda Aceh (ANTARA News) - Polda Aceh yang dibantu TNI telah mengumpulkan 13 pucuk senjata api selama lima hari digelarnya operasi "Sikat Rencong" di sejumlah daerah di provinsi itu.

"Ada 13 pucuk senjata api standar yang diserahkan masyarakat dan temuan hasil operasi tersebut selama lima hari terakhir, " kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Gustav Leo, di Banda Aceh, Sabtu malam.

Selain senjata api standar, sedikitnya 141 butir amunisi berbagai jenis senjata api juga telah diamankan di beberapa daerah yang ikut menggelar operasi "Sikat Rencong" menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh pada 9 April 2012.

Namun, kata Gustav menjelaskan dari 13 pucuk senjata api itu hingga kini belum ditemukan tersangka pemilik senjata ilegal sejak digelarnya operasi yang melibatkan personil Polri dan prajurit TNI tersebut di Aceh.

Untuk bahan peledak, Kabid Humas Polda Aceh juga menyebutkan sedikitnya terkumpul lima mortir dan satu butir granat standar.

Senjata api, bahan peledak yang terkumpul selama operasi penegakan hukum menjelang pilkada gubernur/wakil gubernur, dan 17 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota tersebut, ada diantaranya ditemukan di areal perkebunan.

"Artinya, kami menemukan senjata api dan bahan peledak itu di kebun-kebun atas informasi yang diberikan masyarakat. Sementara pemiliknya kami tidak mengetahuinya," kata Gustav menambahkan.

Operasi "Sikat Rencong" aparat kepolisian yang dibantu prajurit TNI di Aceh itu akan berakhir 11 Maret 2012. Enam Polres menjadi fokus utama untuk pencarian senjata api sebagai upaya bersama menciptakan suasana aman dan nyaman menyambut pilkada nanti.

Dalam beberapa bulan terakhir tercatat 13 kali kejadian berdarah yang menelan korban jiwa dan cidera di sejumlah daerah di provinsi berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut.

PPI Malaysia Terpilih Menjadi Koordinator Dunia

RMOL. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Malaysia terpilih menjadi koordinator PPI Dunia periode 2012/2013. Hal tersebut adalah salah satu kesepakatan yang diambil dalam Indonesian Student World Symposium (USWS) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia 16-19 Februari 2012 dan dibuka oleh Menko Perekonomian RI, Hatta Radjasa.

Selain itu, terpilih untuk wilayah Eropa dan Amerika, PPI Portugal sebagai koordinator. Sementara itu, untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika diwakili oleh PPI Mesir. PPI Malaysia juga dipercaya menjadi koordinator wilayah Asia Oseania.

Menurut Marten Hanura, salah satu pimpinan sidang USWS, dengan dibentuknya koordinatoriat ini, maka PPI Dunia dengan resmi berubah menjadi sebuah badan organisasi yang terstruktur dan lebih rapi.

"Koordinatoriat PPI Dunia tidak hanya sebatas forum komunikasi seperti sebelumnya," ujar Marten dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, Sabtu (25/2).

Selain itu, dalam USWS ini juga dibentuk sidang komisi setiap wilayah untuk membahas isu-isu permasalahan bangsa mutakhir dalam berbagai bidang diantaranya bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan hukum.

Diharapkan, kajian yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi untuk pemerintah bagi perbaikan kemajuan Indonesia.

"Isu-isu yang dibahas diantaranya mengenai akses pendidikan yang masih kurang memadai untuk masyarakat miskin di pelosok-pelosok tanah air, kurangnya perhatian pemerintah terhadap kegiatan penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi, korupsi oleh pejabat elit di Indonesia, dan lain-lain. Hasil rekomendasi ini nantinya akan dibawa kepada lembaga pemerintah terkait," demikian Marten. [arp]

Anggota Komisi III: Tindak Aparat yang Bina Jaringan dengan Preman

RMOL. Kekerasan yang marak terjadi belakangan ini, bahkan dengan mempertontonkan kesadisan di depan umum, sudah lebih dari meresahkan dan membuat masyarakat tidak nyaman lagi.

"Masyarakat bertanya-tanya, dimana polisi sebagai aparatur keamanan, masihkah polisi bisa diharap? Wibawa polisi jadi pertaruhan," kata anggota Komisi III DPR, Didi Irawady Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (25/2).

Premanisme dalam bentuk apapun, baik oleh kelompok pemuda tertentu atau yang mengatasnamakan keyakinan agama tidak diperkenankan di dalam suatu negara demokrasi.

"Premanisme dalam bentuk apapun harus dibasmi. Premanisme telah mematikan persaingan cara sehat sehingga menyuburkan kultur kekerasan," imbuhnya.

Oleh karenanya, Didi menuntut aparat keamanan lebih aktif mengantisipasi kekerasan. Namun, dia tidak membantah dugaan ada oknum aparat yang bekerja sama dengan preman.

"Sudah rahasia umum preman-preman selama ini sukar ditindak karena sebagian dari mereka membina jaringan dengan penegak hukum. Mereka harus ditindak tegas," ungkapnya.

Didi berharap polisi sigap dan tegas terhadap kelompok preman karena kultur premanisme juga berkembang akibat tidak efektifnya hukum untuk menyelesaikan berbagai masalah.

"Ayo polisi kembalikan wibawamu dan kepercayaanmu di hadapan publik. Negara tidak boleh kalah," serunya.[ald]

Guru Honorer Diminta Kreatif

 Jpnn
Tanmalaka--Dinas Pendidikan Kota Padang belum bisa memastikan apakah Padang akan mengajukan penambahan guru. Termasuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Sebab, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, seperti jumlah guru yang dapat dikatakan sudah banyak dan Kota Padang juga memiliki jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang banyak.

Berdasar data Dinas Pendidikan Padang, jumlah guru non-PNS (honorer) 1.779 guru. Jumlah tersebut mendekati 50 persen dari jumlah guru PNS di Padang yaitu 3.982 guru.“Kami belum mendapatkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah untuk mengajukan guru honorer yang akan diangkat menjadi PNS. Jika pun ada surat resmi untuk mendata guru yang akan diangkat baru akan dikaji lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Padang, Dian Wijaya, kepada Padang Ekspres (Group JPNN).

Tapi secara teknis, kata Dian, Padang tidak kekurangan guru. Saat ini terjadi penumpukan atau kurang meratanya penyebaran guru di sekolah. Seperti, jumlah guru di tingkat SLTA berlebih 325 guru, tingkat SLTP mengalami kelebihan guru 299. “Tapi ditingkat SD masih mengalami kekurangan sekitar 527 guru. Kekurangan  itu bisa diatasi oleh guru lain,” katanya.
Kabid Pendidikan SMP dan SMA, Jufril Siry mengimbau guru honorer ini jangan terlalu terpaku untuk diangkat menjadi PNS.
“Gaji guru honorer ini memang masih jauh dari layak, hanya mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan itu, disarankan guru honorer ini bisa kreatif,” katanya.

Contohnya di bidang seni atau olahraga. Jadi guru honor bisa memanfaatkan hal ini dengan membuka les atau mengajar di luar jam wajib sekolah. “Pendidikan tidak sebatas pada mengajar di sekolah, banyak peluang lain yang bisa dimanfaatkan. Jika hal itu dilakukan tentu, akan menambahkan penghasilan yang lebih baik,” katanya.

Selain kreatif, kata Jufril, orangtua pun harus memiliki respons positif dengan adanya guru honor ini. Meski pemerintah telah membantu biaya pendidikan dengan dana bantuan operasional sekolah (untuk SD dan SLTP), tapi tidak begitu saja pendidikan itu gratis. Orangtua harus memiliki peran dalam pendidikan anaknya di sekolah.

“Tidak semua orangtua siswa berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi apa salahnya orangtua yang memiliki rezeki lebih menyumbangkan sebagian uangnya untuk meningkatkan mutu pendidikan anaknya melalui sekolah. Tidak adil kan keluarga mampu menikmati pendidikan gratis sama yang dinikmati anak kurang mampu,” kata mantan Kepala SMAN 1 Padang ini.

Dengan menyumbangkan sedikit rezekinya pada sekolah, tentu sekolah bisa membayarkan pada gaji guru honor ini, sehingga terbantu juga proses belajar di sekolah dengan baik. “Jika mampu apa salahnya membantu sekolah dengan materil dan sekolah bisa memanfaatkan dengan menambah gaji guru honor ini,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BKD Padang, Hiptonius mengakui belum ada surat resmi pengangkatan guru honorer ini. Jadi belum bisa dipastikan apa Padang akan mengajukan formasi PNS. “Padang telah memiliki kelebihan pegawai, dan itu telah dibicarakan pada tahun sebelumnya,” tukasnya. (e)

Pomdam Jaya Tangkap 6 Orang Terkait Penyerangan RSPAD

Rivki - detikNews

Jakarta Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya) ikut turun membantu Polda Metro Jaya terkait insiden penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (23/2) lalu. Pomdam Jaya mengamankan 6 orang di daerah Kampung Rambutan, Jaktim, sore tadi.

"Pomdam Jaya, tadi sore sekitar pukul 15.30 WIB, menangkap 6 orang yang terlibat insiden itu di Kampung Rambutan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/2/2012).

Menurutnya, kehadiran Pomdam dalam penangkapan karena kejadian penyerangan terjadi di wilayah semi militer. Namun, Iskandar, belum bisa menjelaskan identitas 6 orang tersebut.

"Kita belum bisa sampaikan karena masih diperiksa. Intinya yang kita tangkap terkait insiden kemarin, belum ada kabar apa dari pihak korban atau penyerang," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara dua kubu di rumah duka RSPAD Gatot Subroto terjadi pada Kamis (23/2) dini hari. Bentrokan ini menyebabkan dua orang tewas dan 4 orang luka-luka. Polisi menyatakan penyerang berasal dari Kampung Ambon dan datang ke RSPAD menggunakan mobil pribadi dan taksi

Polisi Tahan Kepala Imigrasi Bandara Soetta

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta Polisi menahan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Rochadi Iman Santoso Jumat (24/2) kemarin. Rochadi ditahan dengan dugaan pemalsuan dokumen data perlintasan orang.

"Betul, yang bersangkutan (Rochadi) kita tahan sejak tadi malam," kata, Kasat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Boli Tifaona, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/2/2012).

Menurutnya, penahanan atas Rochadi terkait dugaan pemalsuan dokumen perlintasan orang. Daniel mengatakan, penahanan itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian terkait pemalsuan itu.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pemalsuan data dokumen perlintasan orang," ujarnya.

Belum diketahui apa tujuan dari pemalsuan dokumen itu. Polisi masih memeriksa Rochadi secara intensif.

"Masih kita periksa intensif, untuk mengetahu motifnya apa tujuan dia memalsukan data itu," pungkasnya.

Jumat, 24 Februari 2012

Dicopot, Kalapas Kerobokan Langsung Diperiksa

VIVAnews – Janji Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin, mencopot Kalapas Kerobokan Bowo Nariwono dan Kepala Pengamanan Lapas kerobokan, Anang Khuzaini, benar-benar dipenuhi. Mulai hari ini, Bowo Nariwono diganti oleh Kalapas Karangasem, Gusti Ngurah Wiradna.

Tak hanya mencopot kalapas, Dirjen Pemasyarakatan juga mencopot Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kerobokan Anang Khuzaini. Dia digantikan oleh I Wayan Agus yang sebelumnya sebagai KPLP Tabanan.
Pelantikan dilakukan secara tertutup. Usai dicopot, Kalapas dan KPLP dibawa ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Bali untuk diperiksa. Hal ini buntut dari dua kerusuhan beberapa hari lalu.

Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin menerangkan alasan pencopotan keduanya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi. “Tak hanya karena tekanan dari napi, tetapi juga demi organisasi ini. Kami berharap ada orang yang bisa mengatur lapas secepatnya,” kata Sihabudin.

Seperti diketahui Bowo Nariwono serta Anang Khuzaini bertugas di Lapas kelas IIA Kerobokan sejak awal  Januari 2012.

Evakuasi Napi
Terkait kerusuhan, hingga saat ini, petugas dari Lapas Kerobokan dibantu aparat kepolisian dan TNI masih terus mengevakuasi para napi yang ada di Lapas Kerobokan.

Pantauan VIVAnews, satu bus sudah disiagakan pagi tadi. Tujuh napi laki-laki dan seorang napi wanita dibawa menuju ke lapas Klungkung.

Kemudian pada  pukul 15.00 WITA terlihat  sebanyak 4 bus siap di depan Lapas, bus-bus ini akan membawa  87 yang terdiri 79 laki laki dan 8 wanita. Sebanyak  25 petugas dari kepolisian  mengawal para napi yang akan di bawa ke Lapas yang ada di wilayah Jawa Timur. (umi)
Amuntai, Kalsel (ANTARA News) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menggelar razia kendaraan roda empat yang mengunakan kaca film gelap untuk menekan angka kriminalitas di kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Hulu Sungai Utara H Ahmad Musadik, MSi, Jumat mengatakan, salah satu tujuan razia untuk menghindari tindak kriminal di dalam kendaraan yang ramai diberitakan akhir-akhir ini.

"Sebelum terjadi kasus kriminal, lebih dulu kita antisipasi dengan melakukan razia," ujar Musadik.

Razia juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Sebab, kata Musadik, penggunaan kaca film gelap yang mengkilat pada kaca mobil bisa memantulkan sinar matahari yang membahayakan nyawa penguna kendaraan lainnya.

Selain merazia kaca riben, razia bekerjasama dengan Mapolres, Makodim dan Kejaksaan Negeri tersebut juga menggelar razia surat identitas kendaraa, izin trayek, izin angkutan dan lainnya.

Sebanyak 29 kendaraan roda empat terjaring pada razia, mereka langsung sidang dan bayar denda di tempat razia.

Terhadap mobil pribadi atau angkutan kota yang mengenakan kaca gelap tidak sesuai standar, petugas langsung merobeknya dan memberikan informasi kepada pemiliknya tentang bahaya penggunaan kaca film gelap serta memberi peringatan agar tidak menggunakannya lagi.

Razia tersebut akan dilaksanakan secara rutin di terminal atau di tempat-tempat strategis oleh pihak Dishubkominfo bekerjasama dengan instansi lainnya.

Mudah-mudahan dengan razia ini, angka kriminalitas di kendaraan tidak terjadi dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga turun," pungkasnya.

Polri: Jangan Kerahkan Massa Saat Pemilukada

VIVAnews – Markas Besar Polri mengkritik sikap kontestan pemilukada yang saling mengerahkan massa jika merasa tidak puas dengan proses politik di daerah.

Polri menilai, hal itu tidak menyelesaikan masalah dan justru memicu pertikaian di antara masyarakat. “Kami harapkan para peserta pemilukada membuat kesepakatan untuk tidak saling mengerahkan massa dalam jumlah besar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Saud Usman Nasution, di, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Saud merujuk pada kerusuhan di Kabupaten Tolikora, Papua, yang menyebabkan setidaknya enam orang tewas. Menurut dia, insiden bentrok massa antarkandidat menjelang Pemilukada Tolikora itu dapat dicegah jika para kandidat dapat mengontrol diri.

Ke depan, kepolisian akan meminta para kontestan pemilukada untuk membuat kesepakatan bersama terlebih dahulu sebelum bertarung, agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pendukungnya jika sampai anarkis.

Jika terlanjur terjadi aksi anarkis, ujar Saud, masing-masing kelompok diharapkan segera menyerahkan oknum-oknum yang terkait dalam aksi pidana itu untuk memudahkan polisi melakukan penanganan. “Pilkada kan pusat demokrasi. Mari saling menjaga dan menertibkan. Tidak perlu bertindak anarkis,” tegas Saud.

Peran 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD Didalami Polisi

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari. Peran ketiga tersangka saat ini masih didalami penyidik.

"Peran-perannya belum bisa dibuktikan. Kita masih mendalami," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2012).

Sementara empat orang lainnya, termasuk Edward Tupessy alias Edo Kiting yang kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih didalami lagi keterlibatannya di lokasi.

Yoyol mengatakan jumlah pelaku penyerangan ada 50 orang. Sementara pihak kelompok yang diserang berjumlah 10 orang.

"Pelaku satu dan lainnya itu satu kelompok, sehingga kita tidak bisa katakan peran-perannya," jelasnya.

Yoyol juga belum angkat bicara mengenai barang bukti yang telah disita petugas dari para tersangka. "Barang bukti belum bisa kita sebut karena nanti khawatir mengaburkan penyidikan," urainya.

Sementara itu, saat ditanya apakah korban dan pelaku saling kenal, Kapolres mengatakan "Bisa ya, bisa tidak,".

Seperti diketahui, puluhan orang tiba-tiba menyerang kerumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari. Para pelaku menyerang kelompok korban dengan senjata tajam.

Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut. Sementara empat lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Para korban saat itu tengah melayat keluarganya yang meninggal di RSPAD karena sakit kanker.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan 7 orang pasca kejadian itu. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis, 23 Februari 2012

BEI siap bekukan saham Nazaruddin

Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku siap membekukan saham-saham milik Muhammad Nazaruddin di sejumlah perusahaan jika ada permintaan tertulis dari pihak berwenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak hanya saham yang dibekukan, akun atas nama Nazaruddin juga bisa asal ada permintaan tertulis dari KPK atau pihak berwajib," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan dugaan Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet, membeli saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan saham emiten lain yang ada di Bursa Efek Indonesia.

Ia menambahkan, KPK atau Kepolisian yang tengah menyelidiki suatu kasus dapat meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk membekukan akun investor tertentu atas dasar kepentingan hukum.

"Akun di perusahaan efek mana yang diduga atas nama Nazaruddin atau pihak lain yang bisa saja berhubungan, pihak Bursa dan KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dapat dengan mudah membekukan akun itu," paparnya.

Anggota TNI gadungan ditangkap polisi

Kudus, Jawa Tengah (ANTARA News) - Polisi dari Kepolisian Sektor Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menangkap anggota TNI gadungan yang mengaku berpangkat letnan kolonel atas dugaan perkara penipuan.

Kapolsek Jati, AKP Supriyadi, di Kudus, Kamis, mengatakan, pihaknya menangkap anggota TNI gadungan bernama Jamari (33) asal Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus, setelah menerima laporan dari korbannya pada tanggal 28 Januari 2012.

Kasus tersebut, kata dia, berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban yang bernama Tuminah (31) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, pada medio Desember 2011.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku anggota TNI dari kesatuan Kopassus yang bertugas di Cijantung, Jakarta. Dalam perkenalannya itu, pelaku bernama Mansyur Juhari berpangkat letkol dengan NRP 10345987439888.

"Agar calon korbannya lebih yakin, pelaku juga menunjukkan pistol, yang ternyata hanya korek api berbentuk pistol," kata Kapolsek.

Setelah itu, pelaku mulai meminta uang sebanyak Rp2,5 juta dengan alasan untuk kepentingan dinasnya.

Pelaku kembali meminta ditransfer uang sebesar Rp500 ribu untuk keperluan yang lain. "Bahkan, permintaan uang Rp5 juta beserta telepon genggam miliknya pun tidak ditolak korban," kata Supriyadi.

Selain itu, kata dia, pelaku juga berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

"Pengakuan korban, bersedia menerima ajakan berhubungan layaknya suami istri karena dijanjikan akan dinikahi," ujarnya.

Keluarga korban yang menaruh curiga, akhirnya meminta pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI, namun tidak bisa menunjukkan dengan berbagai alasan.

Akhirnya, kata dia, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Jati pada tanggal 28 Januari 2012.

Selang beberapa hari kemudian, kata Kapolsek, polisi berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja berbohong kepada korbannya sebagai anggota TNI berpangkat letkol guna memuluskan aksinya.

Uang hasil penipuan yang diperoleh dari korban, menurut pengakuan Jamari yang sudah beristri dan memiliki dua anak itu sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun nilai kerugian yang dialami korbannya sebesar Rp8,7 juta.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun pidana.

Jadi Sarang Calo, BK Minta Kafe di DPR Ditutup

INILAH.COM, Jakarta - Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR, Polri, KPK, Badan Anggaran DPR, dan Badan Kehormatan (BK) DPR terungkap sebuah fakta. Fakta itu terkait praktik percaloan yang selama ini terjadi di DPR dalam hal anggaran.

Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo mengatakan, pimpinan DPR harus mengambil langkah-langkah tegas untuk mengembalikan citra DPR atas kasus-kasus percaloan yang terjadi di DPR.

Pembenahan dapat dilakukan tanpa harus mengubah tata tertib yang ada di DPR dan Undang-undang MD3 tentang MPR, DPR dan DPD. "Kita imbau kepada pimpinan Dewan, agar mengimbau pimpinan fraksi guna menjaga citra dewan, agar yang duduk di Banggar bukan bendahara atau wakil bendahara partai," ujar Siswono dalam rapat koordinasi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2/2012).

Selain itu, BK juga menyarankan agar agar kafe Bengawan Solo yang berada di Gedung Nusantara II direnovasi dan direlokasi, sebab tempat itu diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya calo proyek di DPR.

"Kafe di bawah, tempat duduk para calo anggaran, seperti kata media, kita minta renovasi dan relokasi cafe untuk menjaga citra DPR, pada banyak kegiatan alat kelengkapan dewan yang diduduki teras partai tingkat kehadirannya sangat kurang, kita minta jangan pemimpin dari teras partai," ungkapnya. [mvi]

SBY: Harga BBM Terpaksa Dinaikkan Demi Masa Depan

INILAH.COM, Jakarta - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui sangat terpaksa mengambil kebijakan menaikkan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Terpaksa, tapi membawa keselamatan perekonomian di masa depan," ujar SBY dihadapan seluruh duta besar dan diplomat Indonesia yang bertugas di luar negeri, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
SBY menjelaskan kepada seluruh duta besar dan diplomat Indonesia tentang rencana kebijakan pemerintah, untuk menaikkan harga BBM karena beberapa faktor.
"Kita tidak bisa lepas dan menunggu apa yang datang ke negeri kita, geopolitik di Timur Tengah, ketegangan Iran-AG-Uni Eropa, harga minyak meroket. Dan itu memukul ekonomi semua bangsa termasuk kita," keluh SBY.
Indonesia yang tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang progresif, secara tidak langsung terkena dampak krisis global tersebut. "Ekonomi kita tinggi, tiba-tiba harus mengalami musibah ini," ucapnya.
Dampak dari mengurangi subsidi BBM, maka pemerintah juga harus melakukan perubahan terhadap APBN 2012 dan menekan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7%.
"Dengan keadaan ini kita harus menyesuaikan kembali APBN, fiskal, dan subsidi kita, agar membawa kebaikan bagi semua. Kalau ada solusi lain tidak perlu dinaikkan, nampaknya harus ditinjau kembali akan membawa selamat bagi perekonomian di masa depan," harapnya.
Dalam APBN 2012, pemerintah mengalokasikan dana subsidi mencapai Rp187 triliun yang Rp45 triliun untuk subsidi listrik dan sisanya untuk subsidi BBM. Saat ini harga premium sebesar Rp4.500 per liter setelah turun dari Rp5.000 sejak tahun 2009. [hid]

Ditjen bea cukai teliti seribu kontainer limbah beracun

Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea Cukai mengaku saat ini meneliti seribu kontainer yang diduga limbah beracun atau limbah B3 yang masuk ke Indonesia sepanjang 2010.

"Terkait seribu kontainer itu kita belum release dan masih masih dalam tahap penelitian," kata Juru Bicara Ditjen Bea Cukai Martediansyah, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan dokumen importasi barang yang masuk ke Bea Cukai, setidaknya terdapat seribu kontainer limbah beracun yang diduga masuk ke wilayah kepabeaan Indonesia dan diduga banyak pihak yang bermainan meloloskan limbah B3 tersebut.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan perkembangan penyelidikan 113 kontainer limbah beracun yang saat ini disegel di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kendati demikian, ia menambahkan fokus penyelidikan hanya pada ranah pelanggaran UU Kepabeaan yang diduga dilanggar dalam perkara tersebut, apakah ada dugaan korupsi dan sebagainya itu bergantung pada Kejaksaan apakah menemukan indikasinya atau tidak.

"Fokus kita ke pelanggaran kepabeaan. Soal korupsi itu kan kewenangan Kejaksaan, dan kita serahkan kepada mereka lebih jauh," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelidik pegawai negeri sipil dari Ditjen Bea Cukai namun hingga kini belum ada SPDP yang diterima Kejagung berkaitan dengan kasus ini.

Ia menambahkan, bahkan jika kejaksaan nantinya menemukan unsur perbuatan korupsi maka bukan tidak mungkin perkaranya meluas dari sekedar pelanggaran UU Kepabeaan (Pidum) tapi juga dugaan korupsi (Pidsus).

"Kita belum tahu karena belum ada SPDP. Tapi kalu unsur korupsinya ada maka tentu akan kita dalami," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 113 kontainer berisi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang diimpor dari Inggris dan Belanda berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sebanyak 89 kontainer berasal dari Inggris dan selebihnya dari Belanda tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengapalan sejak akhir November 2011 oleh PT HHS. Kontainer tersebut berisi scrap steel yang bercampur bahan kimia, tanah, dan ter.

Menpora bantah dirinya minta fee ke Rosa

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng membantah dengan tegas bahwa dirinya meminta fee (bayaran) terkait proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang.

Bantahan tersebut dilakukan Andi Mallarangeng saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, dengan terdakwa M Nazaruddin.

"Yang jelas bukan saya," tegas Andi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea.

Pertanyaan ini keluar setelah Mindo Rosalina Manulang alias Rosa dan kuasa hukumnya menyebut dua menteri meminta fee kepada mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri tersebut.

Sedangkan laporan analisis Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terbaru selain menyebutkan 2000 transaksi mencurigakan dari dewan, juga menyebut adanya transaksi mencurigakan dari rekening dua orang menteri.

Kuasa hukum Rosa menyebutkan menteri yang dimaksud adalah yang bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam minggu-minggu ini.

Andi Mallarangeng sendiri telah membantah menerima fee dari proyek Wisma Atlet Jakabaring. Ia pun telah membatah menerima Rp150 juta dari Grup Permai melalui Rosa pada masa pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung.

Bahkan ia mengatakan ingin mengetahui siapa dari tim suksesnya yang menerima Rp150 juta, karena dirinya merasa tidak pernah menerima apa pun dari Rosa.

Andi pun menegaskan dirinya tidak mengenal Rosa, juga staf-staf lain dari Grup Permai seperti Yulianis, Oktarina Furi, atau M El Idris dari PT Duta Graha Indah (DGI).
(T.V002/Z002)

Siang Ini, Pengacara Rosa Laporkan Menteri Peminta Fee ke KPK

Fajar Pratama - detikNews

 Jakarta Kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Ahmad Rifai, melaporkan ke KPK pengakuan kliennya tentang menteri yang meminta fee proyek. Meski tidak menyebutkan nama, dia memberi petunjuk bahwa menteri dimaksud pekan ini menyampaikan kesaksian di Pengadilan Tipikor.

"Iya, jadi (melapor), nanti sekitar jam 13.00 WIB," kata Rifai dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2012).

Sebelumnya, Rifai menceritakan, Rosa bertemu dengan menteri itu di kediaman sang menteri pada 2010. Pertemuan itu dihadiri empat orang yang terdiri dari menteri dan seorang kepercayaannya, serta Rosa bersama seorang temannya.

Pada pertemuan itulah menteri meminta bagian fee sebesar 8 persen dari nilai proyek. Modusnya, seusai pertemuan, si orang kepercayaan sang menteri menghubungi Rosa melalui telepon.

"Dia meminta jatah itu dibayar di depan, jika tidak maka proyek akan diberikan ke yang lain," ujar Rifai.

Namun mantan kuasa hukum Bibit-Chandra ini belum mau mengungkapkan identitas menteri itu. Dia hanya mengatakan menteri itu punya keterlibatan dalam proyek tersebut.

"Menteri kan pegang proyek ini dan itu," ujarnya tanpa mengungkap apa proyek yang sedang dibahas.

Rifai menyebut menteri itu merupakan menteri yang dipanggil dalam persidangan di pengadilan pekan ini. Seperti diketahui pada pekan ini KPK memanggil dua menteri di persidangan: Menpora Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk M Nazaruddin dan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk terdakwa Dadong Irbarelawan, petinggi di kementerian itu.

Namun baik Andi Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan bantahannya.

Rabu, 22 Februari 2012

MA hukum hakim Hari Sasangka

Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) telah memberikan hukuman disiplin bagi Hakim dalam perkara Anand Krishna, Hari Sasangka, demikian Kuasa Hukum Anand, Humphrey Djemat, di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan kesalutannya atas keputusan yang diambil Mahkamah Agung RI dalam memberikan hukuman disiplin terhadap Hari.

"Saya kagum atas langkah yang diambil oleh MA khususnya Ketua MA Hatta Ali yang saat itu menjadi Ketua Muda Bidang Pengawasan yang berdasar kepada inisiatifnya sendiri dan didasari profesionalitas dengan menjunjung tinggi rasa keadilan serta bertujuan menegakkan hukum," kata Humphrey dalam pernyataan kepada ANTARA News.

Humphrey menjelaskan Hatta telah menginstruksikan pemeriksaan oleh Badan Pengawas MA terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hari.

"Hukuman disiplin yang dijatuhkan Mahkamah Agung terhadap Hakim Hari Sasangka sudah tepat dan diharapkan dapat memberi efek jera kepada hakim-hakim lainnya," jelas Humphrey..

Hari dijatuhi hukuman berupa hakim non-palu pada Pengadilan Tinggi Ambon selama enam bulan serta mendapat pengurangan tunjangan remunerasi selama enam bulan sebesar 90 persen per bulan.

"Hingga saat ini Komisi Yudisial yang malah secara resmi dilapori perbuatan Hari Sasangka tersebut belum memberikan keputusannya," jelas Humphrey.

Hari telah dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan perbuatan tercela seperti menjalin hubungan dengan saksi korban wanita yang bernama Shinta Kencana Kheng dan diketahui melakukannya sebanyak tiga kali.

Perbuatan Hari tersebut menurut Humphrey bisa dibuktikan dengan adanya sejumlah saksi dan foto.

Akibat perbuatannya Hari langsung diganti oleh Hakim Albertina Ho sebagai Ketua Majelis Hakim perkara Anand Krishna.

Sementara itu pada 22 November Ketua Majelis Hakim Albertina Ho memutuskan Anand Krishna bebas murni dan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana, jelas Humphrey.

Hakim Albertina, jelas Humphrey, juga menegaskan Anand Krishna telah dipulihkan hak serta kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Imbauan imam masjid New York kepada FPI

Jakarta (ANTARA News) - Imam Masjid Pusat Kegiatan Islam ("Islamic Centre") New York, AS, Shamsi Ali mengimbau ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan dakwah dengan jalan damai.

Pernyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi fenomena Indonesia Tanpa FPI, tantangan terhadap salah satu ormas Islam di Indonesia yang saat ini menjadi buah bibir banyak kalangan, terutama di media jejaring sosial.

"Saya menghimbau agar teman-teman di FPI introspeksi diri. Apakah jalan yang mereka tempuh sesuai dengan etika Islam atau tidak," kata Shamsi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa malam (21/2).

Menurut dia, adanya ormas-ormas Islam tetap diperlukan untuk mewadahi aspirasi yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan.

"FPI ada karena adanya dorongan masyarakat untuk meredam kemungkaran-kemungkaran yang terjadi. Namun, saya tidak setuju jika untuk meredam kemungkaran dilakukan dengan cara yang mungkar pula, yang tidak sesuai dengan etika Islam," katanya.

Shamsi juga berpendapat bahwa pembubaran FPI tidak menyelesaikan masalah karena publik yang mendukungnya tetap ada karena merasa aspirasi mereka terwakili oleh ormas tersebut.

"Saya benar-benar menghimbau kepada FPI untuk merenungkan apakah cara yang mereka gunakan itu sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan karena selamanya Islam itu membawa pesan damai, bukan kekerasan," katanya.

Ia menjelaskan dalam Alquran, setiap ada kata jihad selalu diiringi dengan kata "fisabilillah" atau "terkait dengan jalan Allah" yang merupakan jalan kebenaran dan kebaikan sehingga jangan sampai niat yang baik ditempuh dengan cara-cara yang melenceng dari jalan itu.

"Jika kita melihat pada sejarah perjuangan Nabi Muhammad, beliau selalu melakukan dakwah secara persuasif melalui jalan yang damai," kata Shamsi.

Imam Shamsi Ali datang ke Indonesia bersama rombongan yang terdiri atas 13 pemuka agama-agama di AS, untuk menyampaikan pesan perdamaian bahwa agama bukan merupakan sumber konflik, namun sumber harmoni manusia di dunia.

Pemuka-pemuka agama tersebut mewakili tiga elemen komunitas, yakni Yahudi, Kristen (Katolik dan Protestan) dan Islam.

Rombongan tersebut tiba di Jakarta pada Selasa (21/2) dan telah mengunjungi Pesantren Darun Najah di Jakarta Pusat. Pada Rabu (22/2), mereka dijadwalkan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan misi yang mereka bawa.

Setelah mengunjungi Jakarta, rombongan antarkepercayaan itu akan melanjutkan membawa misinya ke Yordania untuk menemui Raja Abdullah II dan Yerusalem untuk menemui Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas dan Tokoh Israel Simon Perez.

Hercules: Bubarkan Ormas yang Senang Kekerasan!

RMOL. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshal menegaskan, tidak semua organisasi kemasyarakatan (Ormas) senang dengan kekerasan atau hal negatif lainnya. Namun, terhadap Ormas yang jelas-jelas melanggar aturan, Hercules meminta pemerintah tegas.

"Siapa saja orangnya, pemimpinnya, tak terkecuali anggotanya kalau memang salah harus ditindak," kata Hercules, seperti dikutip dari Jakartabagus.com, saat ditemui di kantornya, Kemanggisan, Jakarta Barat, kemarin.

Tokoh pemuda Indonesia Timur itu menambahkan, revisi UU Ormas sangat penting. UU yang kini masih dalam bentuk rancangan itu bisa menjadi dasar dan pagar-pagar bagi Ormas untuk melakukan kegiatan-kegiatannya.

"Harus ada yang mengatur Ormas," kata pria yang dikenal masyarakat Jakarta sebagai mantan preman itu.

Selain mengatur kegiatan Ormas, Hercules yang bersapaan Maung, juga berharap agar di UU Ormas nantinya mengatur apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Ormas yang berkegiatan positif.

"Sepatutnya pemerintah memberikan apresiasi dan pembinaan kepada semua Ormas yang positif. Sebab Ormas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan telah membantu pemerintah," tuturnya.[ald]