Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea Cukai mengaku saat ini meneliti seribu kontainer yang diduga limbah beracun atau limbah B3 yang masuk ke Indonesia sepanjang 2010.

"Terkait seribu kontainer itu kita belum release dan masih masih dalam tahap penelitian," kata Juru Bicara Ditjen Bea Cukai Martediansyah, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan dokumen importasi barang yang masuk ke Bea Cukai, setidaknya terdapat seribu kontainer limbah beracun yang diduga masuk ke wilayah kepabeaan Indonesia dan diduga banyak pihak yang bermainan meloloskan limbah B3 tersebut.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan perkembangan penyelidikan 113 kontainer limbah beracun yang saat ini disegel di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kendati demikian, ia menambahkan fokus penyelidikan hanya pada ranah pelanggaran UU Kepabeaan yang diduga dilanggar dalam perkara tersebut, apakah ada dugaan korupsi dan sebagainya itu bergantung pada Kejaksaan apakah menemukan indikasinya atau tidak.

"Fokus kita ke pelanggaran kepabeaan. Soal korupsi itu kan kewenangan Kejaksaan, dan kita serahkan kepada mereka lebih jauh," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelidik pegawai negeri sipil dari Ditjen Bea Cukai namun hingga kini belum ada SPDP yang diterima Kejagung berkaitan dengan kasus ini.

Ia menambahkan, bahkan jika kejaksaan nantinya menemukan unsur perbuatan korupsi maka bukan tidak mungkin perkaranya meluas dari sekedar pelanggaran UU Kepabeaan (Pidum) tapi juga dugaan korupsi (Pidsus).

"Kita belum tahu karena belum ada SPDP. Tapi kalu unsur korupsinya ada maka tentu akan kita dalami," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 113 kontainer berisi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang diimpor dari Inggris dan Belanda berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sebanyak 89 kontainer berasal dari Inggris dan selebihnya dari Belanda tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengapalan sejak akhir November 2011 oleh PT HHS. Kontainer tersebut berisi scrap steel yang bercampur bahan kimia, tanah, dan ter.