Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku siap membekukan saham-saham milik Muhammad Nazaruddin di sejumlah perusahaan jika ada permintaan tertulis dari pihak berwenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak hanya saham yang dibekukan, akun atas nama Nazaruddin juga bisa asal ada permintaan tertulis dari KPK atau pihak berwajib," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait dengan dugaan Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet, membeli saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan saham emiten lain yang ada di Bursa Efek Indonesia.

Ia menambahkan, KPK atau Kepolisian yang tengah menyelidiki suatu kasus dapat meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk membekukan akun investor tertentu atas dasar kepentingan hukum.

"Akun di perusahaan efek mana yang diduga atas nama Nazaruddin atau pihak lain yang bisa saja berhubungan, pihak Bursa dan KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dapat dengan mudah membekukan akun itu," paparnya.