BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 24 Februari 2012

Peran 3 Tersangka Penyerangan di RSPAD Didalami Polisi

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari. Peran ketiga tersangka saat ini masih didalami penyidik.

"Peran-perannya belum bisa dibuktikan. Kita masih mendalami," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2012).

Sementara empat orang lainnya, termasuk Edward Tupessy alias Edo Kiting yang kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih didalami lagi keterlibatannya di lokasi.

Yoyol mengatakan jumlah pelaku penyerangan ada 50 orang. Sementara pihak kelompok yang diserang berjumlah 10 orang.

"Pelaku satu dan lainnya itu satu kelompok, sehingga kita tidak bisa katakan peran-perannya," jelasnya.

Yoyol juga belum angkat bicara mengenai barang bukti yang telah disita petugas dari para tersangka. "Barang bukti belum bisa kita sebut karena nanti khawatir mengaburkan penyidikan," urainya.

Sementara itu, saat ditanya apakah korban dan pelaku saling kenal, Kapolres mengatakan "Bisa ya, bisa tidak,".

Seperti diketahui, puluhan orang tiba-tiba menyerang kerumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari. Para pelaku menyerang kelompok korban dengan senjata tajam.

Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut. Sementara empat lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Para korban saat itu tengah melayat keluarganya yang meninggal di RSPAD karena sakit kanker.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan 7 orang pasca kejadian itu. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar: