Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Politisi Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di kementeriannya.
"Iya, hari ini kita periksa yang bersangkutan," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada detikcom, Selasa (31/5/2011).
Surat pemeriksaan untuk Andi sudah sejak pekan lalu dilayangkan oleh KPK. Johan memastikan Andi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara dugaan suap Kemenpora.
KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus tesrebut, yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.
Terkait posisi mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang sedang berada di Singapura, KPK belum berencana melakukan tindakan apapun. Namun, hasil pemeriksaan Andi akan menentukan langkah KPK selanjutnya terhadap Nazaruddin.
"Masih menunggu pemeriksaan yang hari Selasa," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Jumat (26/5) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar