Fraksi PAN berharap laporan yang disampaikan Ketua DPR tak diselesaikan di BK.
VIVAnews - Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan anggota Fraksi PAN Waode Nurhayati ke Badan Kehormatan DPR. Alasannya, Nurhayati dinilai melecehkan pimpinan DPR dengan sebutan "pimpinan dewan penjahat anggaran" dalam sebuah program dialog di televisi.
Namun, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy berharap masalah ini bisa segera diselesaikan tanpa harus dibawa ke Badan Kehormatan. "Saya akan selesaikan secara kekeluargaan," kata Tjatur di Gedung DPR, Jumat, 27 Mei 2011.
Nurhayati, menurut Tjatur, tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang dianggap melecehkan pimpinan DPR. "Jauh dari maksud itu. Saya kira hanya keseleo lidah saja," jelas Tjatur.
Sedangkan, Tjatur menilai Marzuki Alie melaporkan Nurhayati ke Dewan Kehormatan dengan maksud baik. "Sebagai orangtua hanya mau memberi pelajaran," ujar Tjatur.
Marzuki menilai kalimat "pimpinan dewan penjahat anggaran" sebagai kalimat yang tidak pantas diucapkan, apalagi di media televisi. "Disampaikan pada media yang ditangkap luas oleh publik," kata Marzuki.
Ucapan Nurhayati juga dinilai Marzuki salah sasaran. "Kami, pimpinan DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan, lobi, ataupun pengesahan anggaran," ujarnya.
Nurhayati sendiri mengaku tidak takut menghadapi laporan Marzuki Alie. "Saya menyampaikan fakta-fakta yang dilanggar. Ini penting bagi saya sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), bukan pribadi sebagai anggota PAN," ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, dia sudah berulang kali mengatakan tidak punya kepentingan di 120 daerah yang disebut. Hanya saja, ia mempertanyakan mengapa 120 daerah itu tidak mendapatkan anggaran.
"Sebanyak 120 daerah itu antara lain; Tabanan Bali, Merauke, Sumsel (Sumatera Selatan) atau Sumbar (Sumatera Barat), Jambi, beberapa Kabupaten di Aceh, dan Provinsi Papua," jelas Nurhayati.
Karena itu, Nurhayati mempertanyakan kepada pemerintah kenapa daerah itu tidak mendapatkan anggaran. "Waktu itu Menkeu bilang akan sampaikan secara tertulis. Sementara pemerintah harus menjelaskan. Ini rumusan kapasitas fiskal, jadi kesepakatan rapat itu angkanya variatif maksimal Rp40 miliar," terang Nurhayati. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar