BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 28 Mei 2011

Kejagung Harus Tangkap Koruptor Depo Balaraja

INILAH.COM, Jakarta- Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, karena bukti awal kasus korupsi Depo Minyak Balaraja sudah cukup, Kejaksaan harus segera menangkap pelakunya.

Hal ini disampaikan Adhie menanggapi pernyataan Edward Soeryadjaya pasca pemeriksaan dirinya di Jampidsus Selasa (24/5). Edward mengatakan, diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dari pimpinan lembaga negara dalam hal ini Pertamina.

Senada dengan Adhie Massardi, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pernyataan Edward Soeryadjaya dapat dijadikan alat bukti agar kejaksaan segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi tersebut baik di Pertamina maupun pengusahanya.

"Kalau sudah ada bukti-bukti seperti yang disampaikan Edward, Kejaksaan harus segera menahan pelakunya. Komisi III memantau perkembangan kasus ini karena melibatkan nama nama pengusaha kakap. Komisi III akan meminta KPK mengambil-alih kasus korupsi Depo minyak Pertamina Balaraja itu, jika proses hukum kasus ini ditengarai mandek,” ujarnya.

Selain itu, Bambang Soesatyo meminta Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Marwan Effendi tidak ikut campur dalam perkara yang ditangani Jampidum."Jamwas itu tidak menangani perkara, seharusnya dia tidak ikut campur urusan yang sudah ditangani Jampidum", tegas Bambang.

Politisi Golkar ini mengatakan dirinya mendapat laporan bahwa Marwan Effendi ikut campur perkara penggelapan dan penipuan yang dilakukan Sandiaga Uno terhadap Edward Soeryadjaya, agar tidak diproses di kejaksaan agung.

Tidak ada komentar: