INILAH.COM, Jakarta - Sebagai saksi mahkota kasus korupsi Wisma Atlet SEA GAmes, Palembang, keselamatan jiwa dan raga M Nazaruddin harus tetap dijaga.
Oleh karena itu, Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus bekerja sama memulangkan Nazaruddin agar memudahkan KPK mengusut kasus tersebut.
"Polri, BIN dan Kemenlu harus bisa mencari dan menghadirkan Nazaruddin apabila yang bersangkutan dipanggil KPK," ujar Menko Pulhukam Djoko Suyanto seperti disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik kepada INILAH.COM, Minggu (29/5/2011).
Nazaruddin diketahui meninggalkan Indonesia pada Senin (23/5/2011) beberapa jam sebelum dia dicopot dari jabatan bendahara umum Partai Demokrat karena diduga terlibat sejumlah kasus.
Sehari setelah Nazaruddin berada di Singapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencekalan terhadap Nazaruddin. Rabu (24/5/2011) petang, Ditjen Imigrasi resmi mencekal mantan politisi PPP ini.
Menko Polhukam menjamin, negara akan menjaga keselamatan jiwa dan raga Nazaruddin jika mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kembali ke Tanah Air.
"Keselamatan yang bersangkutan (Nazaruddin, red) harus dijaga (dijamin oleh negara, red)," ujarnya. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar