Sejak awal Foke mengaku telah menugaskan untuk mengurus alokasi dana LBH Jakarta.
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan ada kesalahan prosedur terkait penghentian alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Fauzi berjanji akan segera menuntaskan masalah ini sesuai komitmen awal.
"Saya sudah cek, memang biro hukum DKI jawabannya tidak jelas. Ini kejadiannya hampir serupa dengan masalah pusat dokumentasi sastra HB Jassin. Saya memang memerintahkan untuk memperbaiki gedungnya. Gedungnya dibikin, yang rutin malah dihilangkan. Padahal ini kan dua hal yang berbeda," ujar Fauzi Bowo.
Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, dirinya sejak awal telah menugaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengurus dua hal terkait alokasi dana untuk LBH Jakarta. Pertama adalah untuk fasilitas sarana dan prasarananya. Dan yang kedua untuk kelangsungan hidup organisasi.
"Saya tadi sudah minta supaya diluruskan kembali. Saya kira ini adalah pola pikir yang sedikit keliru dari SKPD Pemprov DKI," katanya.
Foke mengaku akan mengedepankan komitmen awalnya untuk mendukung LBH Jakarta. "Saya tidak akan meninggalkan komitmen pribadi, tapi kalau yang dari segi bantuan pemerintah DKI, kekeliruannya kan tadi sudah saya jelaskan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kini menderita krisis keuangan terburuk dalam 40 tahun terakhir. Menurut Direktur LBH
Jakarta Nurkholis, per 20 Mei 2011, keuangan LBH Jakarta menunjukkan angka Rp27 juta. "Anggaran itu hanya cukup untuk memberikan bantuan hukum selama satu bulan ke depan," kata Nurkholis.
Sejak diberhentikannya donasi APBD pada 2005, LBH Jakarta menghadapi kesulitan dalam membiayai kerja bantuan hukum. Selain itu, lanjut Nurkholis, sejumlah lembaga donor menolak untuk mendanai karena LBH dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah. (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar