BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 28 Mei 2011

FPAN: Nurhayati Tak Sudutkan Pimpinan DPR

FPAN sudah memanggil Nurhayati untuk memperjelas duduk permasalahan yang sebenarnya. 


VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edi, telah memanggil Wa Ode Nurhayati terkait dengan pernyataannya bahwa "Pimpinan Dewan Penjahat Anggaran". Pemanggilan itu untuk memperjelas duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Saya sudah panggil, apakah dia ngomong seperti itu. Tapi, yang ngomong seperti itu kan Najwa, jadi memang dia mengkritisi beberapa yang terjadi di Badan Anggaran," ujar Tjatur kepada VIVAnews.com, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat malam, 27 Mei 2011.

Tjatur yang juga wakil ketua Komisi III DPR menjelaskan, Nurhayati saat itu tidak bermaksud menyudutkan pimpinan DPR. Dia, kata Tjatur, juga tidak menyebut pimpinan DPR, Menteri Keuangan dan Badan Kehormatan dengan sebutan yang menjadi tema acara itu.

Namun, karena Ketua DPR Marzuki Alie sudah melaporkan ke Badan Kehormatan, dia berharap agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi, Wa Ode mengatakan itu bukan saya, dan itu Najwa Shihab. Dan Najwa sudah menyampaikan ke Pak Marzuki dan Wa Ode bahwa yang mengatakan itu adalah dirinya," katanya.

Seperti diketahui, Nurhayati tidak takut menghadapi laporan Marzuki Alie. "Saya menyampaikan fakta-fakta yang dilanggar. Ini penting bagi saya sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), bukan pribadi sebagai anggota PAN," ujarnya.

Nurhayati menjelaskan, dia sudah berulang kali mengatakan tidak punya kepentingan di 120 daerah yang disebut. Hanya, ia mempertanyakan mengapa 120 daerah itu tidak mendapatkan anggaran.

"Sebanyak 120 daerah itu antara lain Tabanan Bali, Merauke, Sumatera Selatan atau Sumbar (Sumatera Barat), Jambi, beberapa Kabupaten di Aceh, dan Provinsi Papua," jelas Nurhayati.

Karena itu, Nurhayati mempertanyakan kepada pemerintah kenapa daerah itu tidak mendapatkan anggaran. "Waktu itu Menkeu bilang akan sampaikan secara tertulis. Sementara itu, pemerintah harus menjelaskan. Ini rumusan kapasitas fiskal, jadi kesepakatan rapat itu angkanya variatif maksimal Rp40 miliar," kata Nurhayati. (art)

Tidak ada komentar: