"Simpan selalu nomor pelayanan jalan tol di ponsel."
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai meningkatkan pengamanan khusus di dalam rest area atau tempat peristirahatan di jalan tol. Tingginya kejahatan di wilayah itu membuat polisi harus meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan, polisi telah disiapkan patroli khusus dari satuan Polisi Jalan Raya (PJR) yang menyasar langsung kawasan yang dianggap rawan dan areal peristirahatan.
"Jadi bukan hanya bertugas untuk lalu lintas tapi juga pengamanan," katanya kepada VIVAnews.com, Senin malam 30 Mei 2011.
Menurutnya, untuk mengantisiasi adanya kejahatan yang lokasinya di dalam tol. Sejumlah tempat peristirahatan mulai dibangun pos polisi.
Ada beberapa tips untuk menghindari kejahatan di jalan tol maupun di rest area. Paling awal yang harus dilakukan adalah tidak meletakan barang berharga di dalam kendaraan bila sedang berhenti. Hindari berkendaraan sendiri di dalam tol. "Bila terpaksa harus sendiri, hindari lokasi yang sepi," katanya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, jangan mudah percaya bila ada orang yang memberikan informasi mengenai kerusakan pada mobil Anda saat sedang berjalan. Periksa segera kendaraan di tempat yang lebih ramai.
Begitu pula saat ada yang menabrak kendaraan Anda di tempat yang sepi, jangan langsung berhenti. Usahakan mencari lokasi yang ramai atau berhenti di gerbang tol. Baharudin berharap, masyarakat langsung menghubungi polisi bila terjadi tindak kejahatan di jalan tol.
"Bisa juga menghubungi pelayanan jalan tol. Simpan selalu nomor pelayanan jalan tol di ponsel. Sewaktu dibutuhkan bisa langsung menghubungi," pesannya.
Kasus terkini terjadi di Jalan Tol Jagorawi. Albert, 38 tahun, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menjadi korbannya. Mobil Honda CRV warna silver B 1854 BJA miliknya raib digasak perampok, Jumat, 27 Mei 2011 lalu. Bahkan korban sempat ditodong senjata tajam kemudian ditinggalkan di tengah jalan tol.
Aksi serupa juga pernah terjadi, pada Kamis 7 April 2011 malam, sebuah mobil boks milik Alfamart dirampok di KM 46-47, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hadi, 29 tahun sopir mobil itu ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki diikat. Matanya juga dilakban. Dia lalu dibuang di gerbang Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Imron Ermawan mengatakan, modus perampokan dengan cara itu bukan pertama kali terjadi. Ini merupakan modus lama yang kembali muncul.
"Sebenarnya modus lama. Dengan cara menabrak mobil korban dari belakang lalu memaksa korban keluar dan merampas mobilnya," kata Imron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar