Egir Rivki - detikNews
Jakarta - Tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee dirawat di rumah sakit karena tekanan darah tinggi dan sesak nafas. Polri menjamin selama dirawat, Malinda tidak mendapat perlakuan istimewa.
"Tidak, dia tidak dapat perlakuan khusus, ruangan yang dipakai pun layaknya ruangan pada umumnya," ujar Kabid Pelayanan Dokpol RS Polri, Kombes Ibnu Hajar saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/5/2011).
Ibnu juga menegaskan, sebagai seorang tersangka, pihaknya melakukan prosedur pengamanan sesuai SOP. Mantan karyawan Citibank itu tetap mendapatkan penjagaan selama di rumah sakit.
"Penjagaan tetap ada, saya lihat ada dua personel polisi berjaga di depan pintu kamar," tegas nya.
Saat disinggung apakah ada fasilitas khusus yang didapat Malinda di ruang perawatan, Ibnu mengaku tidak mengetahuinya. "Saya belum ke ruangannya, jadi saya tidak tahu ada apa saja di ruangan tersebut," terang Ibnu.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark. Selain itu, suami siri Malinda, Andhika Gumilang, adik Malinda, Viska dan suaminya, Ismail juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar