BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 September 2011

Antasari Azhar Hadirkan Saksi Ahli

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan berencana dengan terpidana Anasari Azhar. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang kali ini

"Sidang PK Pak Antasari hari ini akan menghadirkan saksi ahli," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail melalui pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Kamis 22 September 2011.

Maqdir mengharapkan akan hadir ahli hukum pidana, ahli balistik serta dr. Abdul Mu'nim Idris. dr Munim seorang ahli forensik, akan menerangkan foto-foto otopsi almarhum Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, yang dijadikan bukti baru dalam pengajuan PK Mantan Ketua KPK itu.

Sebelumnya, Antasari mengajukan 28 foto sebagai bukti baru dalam sidang PK pada 13 September. Foto-foto itu menampilkan kondisi jenazah Nasrudin sebelum dan sesudah diotopsi oleh dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Mun'im Idris.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) foto-foto yang diajukan oleh Antasari itu bukanlah bukti baru. Karena bukti tersebut sudah dijabarkan dalam persidangan sebelumnya. "Dengan demikian 28 foto itu dikatakan tidak tepat untuk novum PK," kata salah seorang JPU, Indra Hidayanto. (eh)

Tidak ada komentar: