VIVAnews -- Upaya terakhir sedang dilakukan Antasari Azhar untuk lolos dari hukuman 18 tahun pidana. Dengan cara, mengajukan peninjauan kembali. Untuk memperkuat dalilnya, pihak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menghadirkan adik Nasrudin Zulkarnaen -- Andi Syamsudin.
Dalam keterangannya, Andi mengatakan, polisi mengatakan padanya, bahwa penyebab kakaknya dibunuh adalah karena cinta segitiga. "Iya, saat itu Subuh," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2011. Namun, ia mengaku tak ingat nama polisi yang mengatakan hal tersebut. "Yang jelas itu (pangkatnya) Kompol," kata dia.
Andi Syamsudin juga mengatakan, penyidik juga memperlihatkan foto mobil korban yang ada dalam telepon gengamnya. "Menunjukkan bahwa korban ditembak dari mana," kata dia.
Dia mengaku tak tahu kapan tepatnya Nasrudin menghembuskan nafas terakhir. Keluarga yang berduka saat itu setuju untuk dilakukan otopsi. Andi Syamsudin mengaku tidak ikut proses otopsi tersebut. "Saya minta hasil otopsi tapi dokter tidak memberikan waktu itu," kata dia. Keluarga korban juga tidak berkomunikasi dengan dokter yang mengotopsi jasad Nasrudin.
Ada satu kejadian yang masih diingat Andi Syamsudin. Suatu hari, ia melihat orang langsung nyelonong ke ICU, ruangan tempat jenazah ditempatkan. Ia mengaku marah dan langsung menghardik. "Dia bilang dari Polda, intel. Apa kepentingannya tidak dijelaskan."
Andi juga mengaku penyidik pernah memintanya sebagai saksi. "Ada tapi sampai sekarang tidak pernah ada panggilan."
Di akhir kesaksiannya, Andi meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Akan kami pertimbangkan," jawab hakim.
Menanggapi kesaksian Andi Syamsudin -- soal motif cinta segitiga, Antasari Azhar mengaku heran. "Penyidikan belum terjadi tapi sudah ada kesimpulan. Aneh sekali," kata dia. (eh)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar