INILAH.COM, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR dinilai rentan terlibat korupsi. Dana untuk rakyat diduga menjadi mainan di lembaga terhormat ini.
Pasalnya, kewenangan Banggar yang begitu luas tidak ada yang mengkontrol. Selain itu, rapat-rapat Banggar yang membahas anggaran untuk rakyat cenderung tertutup.
Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution menilai maraknya mafia anggaran di Badan Anggaran DPR sebagai bentuk bahwa wakil rakyat saat ini sudah tak memiliki rasa malu.
"DPR ikut menikmati, dan tidak ada perasaan malu, tidak merasa berdosa sebagai wakil rakyat.Dana rakyat malah ikut dimainkan dan ditilep," ujar Adnan Buyung di Hotel Atlet Century Jakarta, Senin (19/9/2011).
Menurut Buyung, orang-orang yang tak memiliki integritas seperti itulah yang harus dibersihkan dari DPR. Banyaknya mafia anggaran di dalam Banggar, kata Buyung sudah sangat keterlaluan.
"Itu sudah keterlaluan. Korupsi sudah sampai ke ulu hati di negara ini. Bagaimana keuangan negara untuk rakyat ini bisa digarap, diatur dan dipermainkan oleh calo-calo antara Kemenkeu dan bandarnya," tuturnya.
“Bahwa Banggar DPR rentan korupsi,” imbuh Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center (IBC). Maraknya mafia anggaran yang ditengarai melibatkan DPR, menyiratkan hal itu. Menurut Roy, Banggar memiliki kewenangan luas terkait masalah anggaran. Mirisnya, tidak ada lembaga yang dapat mengontrol Banggar.
Kemudian, rapat-rapat di Banggar cenderung tertutup. Sehingga, publik tidak dapat mengaksesnya. Hal itulah, yang membuat Banggar rentan korupsi dengan menjadi mafia anggaran.
Berdasarkan data IBC, terdapat 63 anggota DPR periode 1999-2014 terlibat berbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kasus korupsi kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Sisanya kasus korupsi penyelewengan jabatan pemilihan pejabat negara. "Dari 52 persen itu yang paling banyak pelakunya anggota DPR dan Banggar," jelas Roy.
Untuk mengatasinya, Roy mengusulkan dua opsi. Pertama, dia mendesak rapat-rapat di DPR mesti terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengetahui setiap proses pengambilan kebijakan di sana. Kedua, DPR mesti memberikan akses terhadap publik untuk memperoleh dokumen yang membahas anggaran.
Sebab, dokumen tersebut merupakan informasi publik. Bagaimanapun, penting membuat suatu kebijakan dengan konsultasi kepada publik. Tentunya dengan berbagai macam media seperti jajak pendapat atau cara lainnya. [mdr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar