BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 20 September 2011

KPK Periksa Pimpinan Banggar DPR


INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Bangggar DPR Melchias Marcus Mekeng dan dua orang wakil Ketua Banggar lainnya yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, hari ini, Selasa (20/9/2011).
Sebelumnya KPK juga sudah dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemennakertrans," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Senin (19/9/2011).
Menurut Johan, keempatnya akan dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan Banggar dalam kasus suap tersebut. Untuk diketahui, salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.
Namun Johan enggan merinci apa keterangan yang hendak digali penyidik dari keempatnya pimpinan Banggar DPR itu.
Seperti diketahui, Kasus suap Kemennakertrans sendiri diduga melibatkan Banggar DPR RI. Kubu tersangka Dharnawati pernah mengungkap adanya jatah fee sebesar 5 hingga 10 persen ke Banggar dalam proyek senilai Rp 500 miliar ini.
Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut.[iaf]

Tidak ada komentar: