BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Maret 2011

Kemenkeu: Rapel Tak Cair, Bukan Salah Kita

Seharusnya pada April rapel gaji PNS sudah cair.
VIVAnews- Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengungkapkan per 1 April seharusnya PNS dan TNI/Polri sudah menerima kekurangan pembayaran gaji pokok yang dinaikkan sejak awal 2011. Jika ada PNS dan TNI/Polri yang tidak dapat, Kementerian Keuangan tidak mau bertanggung jawab.
Karenanya instansi atau Kementerian terkait diminta segera mengajukan kekurangan gaji pegawainya.

"Harus tidak bisa ditunda-tunda lagi, kecuali dari instansinya yang tidak mengajukan gaji yang baru. Nah itu bukan salah kita (Kementerian Keuangan)," ujar Agus di Jakarta, Senin, 29 Maret 2011.
Sebab Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut sudah keluar pada Februari lalu. Sehingga pada bulan Maret kekurangan gaji dari 1 Januari sudah dapat dicairkan.

"Kekurangannya dari bulan Januari sampai Maret sudah dapat diminta sejak awal Maret kemarin. Sejak turunnya PP (pertengahan Februari), mulai bulan Maret sebenarnya sudah bisa diajukan," kata Agus.

Kenaikan gaji itu sudah dialokasikan pada belanja pegawai dalam APBN. Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan alokasi belanja pegawai pada 2011 sebesar Rp180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah itu, sekitar Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai.

Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Alokasi anggaran belanja pegawai tahun depan mengalami kenaikan Rp17,9 triliun atau 11 persen bila dibandingkan alokasi dalam APBN-Perubahan 2010 sebesar Rp162,7 triliun.

Peningkatan itu terutama disebabkan kebijakan pemerintah dalam kerangka reformasi birokras,i baik dalam memperbaiki maupun menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan.

Sementara itu, alokasi pada pos belanja gaji dan tunjangan 2011 sebesar Rp91,2 triliun naik sebesar Rp10,1 triliun atau 12,5 persen dibandingkan anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp81,1 triliun. (umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar: